Sabtu, 19 Desember 2020 17:02

Pria Ini Tikam Istri, Mertua, dan Ipar karena Khawatir Keluarganya Tertular Covid-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Dia memberi tahu seorang detektif sehari setelah penusukan bahwa, "Covid-19 akan datang dan saya harus menyelamatkan mereka".

RAKYATKU.COM - Seorang pria Wisconsin, Amerika Serikat, bernama Adam Roth (36), menikam empat anggota keluarganya. Dua di antaranya tewas.

Dalam persidangan, Roth dinyatakan tidak bersalah karena penyakit mental atau cacat dalam serangan itu. Menurut pihak berwenang, hal tersebut terkait dengan kekhawatirannya tentang pandemi Covid-19.

Dia memberi tahu seorang detektif sehari setelah penusukan bahwa, "Covid-19 akan datang dan saya harus menyelamatkan mereka".

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

Peristiwa itu terjadi pada Maret lalu, saat Roth dan istrinya, Dominique, sedang makan di dapur. Roth lalu menikam Dominique.

Ketika ibu Dominique, Gilane Popanda, dan putri Gilane lainnya, Desiree dan Deidre, memintanya untuk berhenti, Roth menyerang semua orang.

Demikian berdasarkan laporan pengaduan kejadian itu yang dikutip Associated Press, Sabtu (19/12/2020).

Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia

Dalam kejadian itu, Dominique Roth (34), saudara perempuannya, Deidre Popanda (26), dan seekor anjing keluarga meninggal karena luka-luka mereka.

Desiree Popanda (36), dan Gilane Popanda (62), juga menderita luka parah akibat penikaman itu, Journal Sentinel melaporkan.

Wakil Jaksa Wilayah Waukesha, Ted Szczupakiewicz, meminta komitmen seumur hidup untuk Roth selama sidang hukuman. Juga meminta perawatan institusional sebagai lawan pembebasan bersyarat.

Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

"Ada bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa jika Tuan Roth dibebaskan bersyarat, dia akan menimbulkan risiko yang signifikan. Dan itu bukan risiko, pada saat ini, saya pikir siapa pun akan berharap pengadilan akan mengambil keputusan," katanya.

Pengacara Roth, Cameron Weitzner, tidak menentang hukuman yang diminta penuntut.

"Kasus ini tentang seseorang yang menderita penyakit mental dan menderita dengan cara yang menurut saya tidak dapat dipahami oleh kita semua," kata Weitzner.

Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19 Jelang Pembelajaran Tatap Muka Pemkot Makassar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Roth sebelumnya mengaku bersalah, tetapi tidak bersalah karena penyakit mental atau cacat pada dua tuduhan pembunuhan yang disengaja tingkat pertama dan dua tuduhan percobaan pembunuhan yang disengaja tingkat pertama.

#Covid-19 #bunuh anggota keluarga