Sabtu, 19 Desember 2020 11:02

Belum Terbitkan Izin Edar Vaksin Sinovac, Ini Penjelasan BPOM

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Belum Terbitkan Izin Edar Vaksin Sinovac, Ini Penjelasan BPOM

BPOM bertugas melakukan evaluasi terkait khasiat dan keamanan vaksin. Jika vaksin terbukti efektif dan aman, maka izin edar darurat akan diterbitkan.

RAKYATKU.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum menerbitkan izin edar vaksin Sinovac. Apa masalahnya?

Ternyata tidak semudah itu. Ada proses yang harus dilalui. Itu pun pada kesempatan pertama, BPOM hanya akan menerbitkan izin edar darurat.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 BPOM, Lucia Rizka Andalusia menjelaskan, izin emergency use authorization bisa diberikan berdasarkan hasil pengamatan selama tiga bulan setelah penyuntikan.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Sejauh ini, Biofarma telah melakukan uji klinis terhadap vaksin Covid-19 asal China, Sinovac. Proses uji klinis itu mulai digelar pada Agustus 2020.

Menurut Lucia, para relawan telah disuntik vaksin Sinovac sebanyak dua kali hingga saat ini. Pasca disuntik, relawan akan dipantau dalam tiga periode, yakni setelah satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan.

Dalam tiga periode tersebut, para peneliti bakal mengumpulkan data-data, menganalisis, dan melaporkannya ke BPOM. BPOM bertugas melakukan evaluasi terkait khasiat dan keamanan vaksin. Jika vaksin terbukti efektif dan aman, maka izin edar darurat akan diterbitkan.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

"Badan POM akan memberikan perizinan penggunaan darurat atau emergency authorization berdasarkan data interim tiga bulan yang akan segera dilaporkan oleh peneliti dan Biofarma," ujar Lucia seperti dikutip dari konferensi pers yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (18/12/2020).

Meskipun izin penggunaan vaksin Covid-19 diberikan dengan skema izin darurat, Lucia menyebut bahwa aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin harus tetap dipenuhi berdasarkan data-data yang memadai.

Ia menambahkan, setelah BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin pun, rangkaian uji klinis vaksin tetap dilanjutkan dengan melakukan pemantauan terhadap para relawan.

Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyebut, vaksin virus corona yang akan diberikan pemerintah untuk masyarakat secara gratis adalah yang terbaik.

"Jika nanti program vaksinasi akan dijalankan pada tahun 2021, pemerintah memastikan vaksin yang digunakan adalah vaksin yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/12/2020).

#Satgas Covid-19