RAKYATKU.COM,WAJO - Satuan Lalu Lintas Polres Wajo terus mengajak warga mematuhi protokol kesehatan (prokes). Salah satunya dengan memasang stiker pada kendaraan umum.
Stiker berisi ajakan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dipasang di mobil angkutan umum dan becak motor yang beroperasi dalam Kota Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh Yusuf, SSos, MM mengatakan, ada 100 lembar stiker yang dipasang pada kendaraan umum pada Rabu (16/12/2020).
Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451
AKP Yusuf mengatakan, setiap penumpang yang naik angkutan umum wajib menggunakan masker. Sopir angkutan umum juga wajib menggunakan masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kendaraan angkutan umum ini membawa pesan kepada kita semua masyarakat Kabupaten Wajo untuk tetap menggunakan masker. Dengan menggunakan masker, kita berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar AKP Yusuf.
Salah seorang pengendara bemor, Bustang mengaku tidak akan menaikkan calon penumpang yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga : Dandim 1406/Wajo Cek Kesiapan Pembangunan Jalan TMMD
"Kita memang cari penumpang, tapi kalau sudah ada peraturan seperti itu wajib pakai masker. Kalau ada yang tidak pakai masker, saya tidak akan kasih naik," ujar Bustang.