GOWA - 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2020 untuk dibahas lebih lanjut.
Hal ini disampaikan delapan fraksi tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Pemkab Gowa tahun anggaran 2020, Selasa (22/9) malam.
Salah satunya yang disampaikan oleh Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Gowa, Wahyuni Nurdani. Dirinya menyebutkan dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, Perubahan APBD ini merupakan tahapan penting yang harus harus dilalui.
Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas
“Hal ini dikarenakan bahwa proses perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan dari APBD pokok pada tahun yang berjalan yang akan merampungkan Program dan kegiatan yang belum terealisasi sepenuhnya di tahun berjalan,” ujarnya.
Sehingga kata Wahyuni Nurdani sudah tepat langkah yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa yang telah menyepakati dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Perubahan Tahun Anggaran 2020.
“Olehnya itu, kami berharap APBD perubahan ini dapat dialokasikan secara tepat sasaran dan efisien dalam pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat terutama pada program-program yang berkaitan pada pemulihan atas dampak pandemi Covid-19 yang sangat dirasakan oleh masyarakat,” harapnya.
Baca Juga : Patut Dicontoh, Anggota DPRD Gowa Timbun Jalan Rusak Menggunakan Dana Pribadi
Selain itu, Fraksi Perindo juga mengapresiasi kebijakan pemerintah Kabupaten Gowa pada APBD perubahan tahun anggaran 2020 yang menitip beratkan pada sektor kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.
Juru Bicara Fraksi Perindo, Irmawati Haeruddin menilai bahwa ini merupakan langkah yang tepat mengingat hingga saat wabah pandemi Covid-19 masih terjadi dan dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Gowa.
“Kebijakan perubahan anggaran tahun ini seyogyanya memang harus menjadi kondisi pandemi Covid-19 sebagai pijakan dalam mengambil keputusan dengan mengarahkan pada pelayanan kesehatan, jaring pengaman sosial dan Pemulihan ekonomi,” tambahnya.
Baca Juga : Komisi-komisi DPRD Gowa Awali Tahun 2023 Raker Bersama SKPD Mitra Kerja
Walaupun demikian, pada kesempatan ini juga sejumlah Fraksi memberikan masukan agar Pemerintah Kabupaten Gowa untuk lebih memaksimalkan dan memanfaatkan potensi pendapatan asli daerah.
Sementara itu, menanggapi pemandangan umum delapan Fraksi tersebut, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni dalam menyampaikan terima atas disetujuinya APBD perubahan untuk dibahas lebih lanjut. Dirinya juga mengaku siap menindaklanjuti sejumlah saran dan masukan dari fraksi-fraksi.
“Menanggapi atas masukan maupun saran terhadap mengelolaan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Gowa selalu berkoordinasi dan dalam pendampingan langsung oleh tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah VIII Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Baca Juga : PDAM Gowa Kini Jadi Perumda Tirta Jeneberang
Dirinya menambahkan salah satu bentuk hasil dari koordinasi dan supervisi pencegahan tersebut adalah melakukan pemasangan alat elektronik atau M-pos yang berguna untuk memudahkan dalam pengawasan dan mencegah mendorong peningkatan penerimaan PAD.