Senin, 14 Desember 2020 18:19

Covid-19 Meningkat, Pj Wali Kota Makassar Ingatkan Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Prof Rudy Djamaluddin
Prof Rudy Djamaluddin

Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar meminta kepada seluruh aparatnya untuk kembali meningkatkan pengawasan dan lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Jumlah warga yang terpapar Covid-19 beberapa hari terakhir mengalami peningkatan yang signifikan di kota Makassar.

Terkait hal tersebut, Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar meminta kepada seluruh aparatnya untuk kembali meningkatkan pengawasan dan lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Menurutnya, sejumlah faktor yang menjadikan angka penularan kembali meningkat yakni meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat, pelaksanaan Pilkada, lemahnya penerapan protokol kesehatan menyusul masuknya Makassar sebagai zona orange.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

“Ada dua potensi peningkatan Covid-19 yang mungkin akan kita hadapi kedepan, yakni 14 hari setelah kegiatan Pilkada selesai serta 14 hari setelah natal dan tahun baru. Potensi merebaknya virus saat Natal dan tahun baru masih bisa di cegah dengan menghindari perayaan selain ibadah yang memicu potensi peningkatan Covid. Olehnya itu, ada dua hal yang harus kita pastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat," kata Prof Rudy saat memimpin rapat koordinasi satgas penanganan covid-19 di Baruga Anging Mammiri, Senin (14/12/2020).

Prof Rudy juga menekankan kepada Satgas Covid Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah, termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.

“Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktifitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes untuk di proses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya," tambahnya.

Baca Juga : Kebijakan Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Pemkot Makassar Akan Intens Pantau

Selain itu, Prof Rudy juga meminta kepada seluruh camat untuk lebih massif lagi melakukan pengawasan ditengah masyarakat dan berkordinasi dengan Satgas setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Juga kepada Satpol (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam hal penerapan perwali 51 dan 53. TNI dan Polri akan membantu dilapangan demi memastikan tidak ada pelanggaran” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana yang juga turut hadir menghimbau agar semua pihak dapat saling mengedukasi agar tidak lagi terjadi lonjakan warga yang terpapar.

Baca Juga : Bersama Wali Kota Makassar, Ketua DPRD Rudianto Lallo Tur Fasilitas Baru Kantor Balai Kota

“Makassar masih menjadi episentrum penyebaran di Sulawesi Selatan. Seluruh klaster sebaran Covid ini sudah terbentuk diwilayah kita, baik itu klaster hotel, perkantoran, tempat ibadah, wisata, bahkan juga klaster keluarga. Semua kembali harus patuh pada protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," katanya.

Ia juga mengaku telah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dimana pelanggaran terbesar terjadi pada tahapan kampanye Pilwali.

“Pelanggaran mulai dari tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak dan melakukan kerumunan. Debat calon walikota semua dilakukan diluar Makassar itu semata-mata demi pencegahan,” tambahnya.

Penulis : Syukur
#pemkot makassar #Satgas Covid-19