Sabtu, 12 Desember 2020 12:02

PSBB Ketat Diterapkan Lagi? Satgas Covid-19: Harus Perhatikan Multisektor

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Prof Wiku Adisasmito
Prof Wiku Adisasmito

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat perlu pertimbangan yang matang dengan melakukan pendekatan multisektor.

RAKYATKU.COM,JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi saran dari masyarakat yang menganjurkan pemerintah untuk menarik "rem darurat" nasional.

Gunanya hal itu untuk menekan laju penularan virus Covid-19. Namun hal itu tidak serta merta dapat dilakukan dan harus melalui berbagai pertimbangan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat perlu pertimbangan yang matang dengan melakukan pendekatan multisektor.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

"Oleh karena itu kebijakan yang diambil dengan harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lainnya," ujar Wiku dalam keterangan pers, Kamis (10/12/2020).

Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pertimbangan dengan prinsip tahapan pembukaan dan penutupan sektor saat pandemi.

"Hal ini dikarenakan meskipun pada esensinya kasus Covid-19 merupakan masalah kesehatan. Namun, dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya," katanya.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

 

#Satgas Covid-19