RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto melakukan pemeriksaan secara mendadak di sejumlah tuangan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto.
Pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto melakukan penggeledahan berkas di ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ruang bendahara, dan ruangan Sekertariat Dewan (Sekwan).
Kanit Reskrim Tim Pegasus Polres Jeneponto, Aipda Abdul Razak, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jeneponto yang di-back up Tim Pegasus.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik
"Penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.40 Wita di Kantor DPRD Jeneponto, yang dilakukan Kejaksaan Negeri, sekarang sementara berlagsung," terang Abdul Razak, Senin (7/12/2020).
Pantauan Rakyatku, tim kejaksaan yang hadir dalam Penggeledahan itu, yakni Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Datun, Kasi BB. dan para penyidik Kejaksaan Jeneponto.