Minggu, 06 Desember 2020 07:29

Diduga Terima Suap Bansos Covid-19 Rp8,2 Miliar, Ini Profil Menteri Sosial Juliari Batubara

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Diduga Terima Suap Bansos Covid-19 Rp8,2 Miliar, Ini Profil Menteri Sosial Juliari Batubara

Juliari Batubara diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bansos periode pertama.

RAKYATKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Juliari Batubara diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bansos periode pertama.

Uang Rp8,2 miliar itu diterima Juliari Batubara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan AW. Uang itu diainyalir berasal dari tiap paket bansos seharga Rp300 ribu, yang diambil Rp10 ribu oleh Matheus dan AW.

"Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 Miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020), dini hari dilansir dari okezone.

Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK

Dugaan suap ini diawali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekira Rp5,9 triliun. Ada total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Juliari Batubara selaku Menteri Sosial menunjuk Matheus dan AW sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan. Diduga, disepakati dan ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui Matheus.

Untuk fee tiap paket Bansos, disepakati oleh Matheus dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket Bansos. Selanjutnya, oleh Matheus dan AW, pada bulan Mei sampai dengan November 2020 dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan.

Baca Juga : Terkait Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

Rekanan tersebut diantaranya Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS) dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus. Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui Juliari Batubara dan disetujui oleh AW.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekira Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari Batubara.

Setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi, KPK menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka tersebut adalah Mensos Juliari Batubara (JPB), Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW. Kemudian, dua pihak swasta yakni, Ardian IM (AIM serta Harry Sidabuke (HS).

Baca Juga : KPK Blokir Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe

Berikut profil singkat Juliari P Batubara:

Nama: Juliari Peter Batubara

Lahir: 22 Juli 1972

Baca Juga : Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif usai Lukas Enembe Ditangkap KPK

Riwayat Pendidikan :

- SD St Franciscus ASISI Tebet Jakarta, 1979 – 1985

- SMP St Franciscus ASISI Tebet Jakarta, 1985 – 1988

Baca Juga : Situasi Papua Sudah Kondusif Pasca KPK Tangkap Lukas Enembe

- SMAN 8 Tebet Jakarta, 1988 – 1991

- Riverside City College, AS, 1991 – 1995

- Bussiness Administration with minor in Finance, Chapman University, AS, 1995 - 1997

Baca Juga : Situasi Papua Sudah Kondusif Pasca KPK Tangkap Lukas Enembe

Karier :

- Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri, 2005.

- Dirut PT Bwana Energy, 2004.

Baca Juga : Situasi Papua Sudah Kondusif Pasca KPK Tangkap Lukas Enembe

- Dirut PT Arlinto Perkasa Buana, 2003.

- Dirut PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, 2003 – 2012.

- Commercial Division PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, 2002 – 2003.

Baca Juga : Situasi Papua Sudah Kondusif Pasca KPK Tangkap Lukas Enembe

- Marketing Supervisor PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, 1998- 2002.

Pengalaman organisasi :

- Wakil Bendahara PDIP, 2010–2019.

Baca Juga : Situasi Papua Sudah Kondusif Pasca KPK Tangkap Lukas Enembe

- Wakil Ketua Komite Tetap Akses Imformasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM KADIN Indonesia, 2009 – 2010.

- Anggota Dewan Penasihat Masyarakat Pelumas Indonesia, 2008 2014.

- Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDIP, Anggota. Tahun: 2008

Baca Juga : Situasi Papua Sudah Kondusif Pasca KPK Tangkap Lukas Enembe

- Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO), Sebagai: Ketua Harian. Tahun: 2007 – 2014

- Biro Promosi & Pemasaran KONI Pusat, Sebagai: Ketua. Tahun: 2007 – 2011

- Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan, 2003.

Baca Juga : Situasi Papua Sudah Kondusif Pasca KPK Tangkap Lukas Enembe

- Ketua Umum PP Ikatan Motor Indonesia (PP IMI), 2003–2011.

- Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB Perbasi, 2002-2004.

#KPK #Juliari P Batubara