Minggu, 06 Desember 2020 09:01

Pemkot Parepare Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Peringkat Pertama

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot Parepare Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Peringkat Pertama

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 peringkat pertama kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di Susel.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 peringkat pertama kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di Susel.

Pengharagaan ini diserahkan langsung Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pada acara Komisi Informasi Sulsel, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Sabtu malam, 5 Desember 2020.

Prestasi ini patut diapresiasi. Mengingat Pemkot Parepare berhasil meraih peringkat pertama dari 10 daerah yang masuk nominasi. Sementara peringkat kedua ditempati Luwu Utara, selanjutnya Sinjai peringkat 3, Bone peringkat 4, dan peringkat 5 Bantaeng. Prestasi ini sekaligus juga menjadi penghargaan ke-176 yang diraih pemerintahan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Nurdin Abdullah dalam sambutannya mengapresiasi Komisi Informasi Sulsel yang konsisten melakukan monitoring dan evaluasi yang bertujuan mengukur keterbukaaan informasi di Sulsel. Semakim terbukanya informasi publik, pengelolaan pemerintahan semakin transparan dan bersih pelayanannya. 

"Zaman sekarang bukan lagi era kita menutup-tutupi informasi. Sekarang era dimana informasi bisa didapatkan dengan mudah, kapan saja dan dimana saja. Saya juga mengapresiasi Bulukumba yang menginisiasi terbentuknya Komisi Informasi di daerah. Saya yakin berikutnya Kota Parepare," kata Nurdin.

Nurdin berharap, selurih kabupaten/kota bisa membentuk Komosi Informasi . Mengingat Komisi Informasi merupakan mitra startegis pemerintah dalam membantu dan memonitoring informasi. 

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Sementara Taufan Pawe mengatakan, penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Parepare merupakan bukti bagaimana pemerintah telah menjalankan keterbukaan informasi seperti yang diamantkan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Malam ini kita membuktikan bahwa Pemkot Parepare telah bergerak dan memberikan hak-hak masyarakat atas informasi," katanya.

Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menyetujui keinginan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk membentuk Komisi Informasi di Parepare. Ia segera memerintahkan Sekda Parepare Iwan Asaad untuk segera berkoordinasi dengan Komisi Informasi Sulsel. 

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

"Kita segera wujudkan harapan Pak Gubernur. Biarpun bagaimana Parepare sudah menjadi barometer kemajuan daerah di Sulsel," pungkasnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare