Jumat, 04 Desember 2020 23:59

Habib Rizieq Kembali Dipanggil Senin, Polisi Ancam Tindak Tegas Simpatisannya

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Habib Rizieq Kembali Dipanggil Senin, Polisi Ancam Tindak Tegas Simpatisannya

Ini kali kedua Habib Rizieq dipanggil. Kali pertama tidak hadir ke Mapolda Metro Jaya. Saat itu, dia dipanggil bersama menantunya, Hanif Alatas.

RAKYATKU.COM,JAKARTA -- Polisi kembali memanggil Habib Rizieq Syihab. Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu rencananya akan diperiksa, Senin (7/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pemeriksaan Habib Rizieq terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ini kali kedua Habib Rizieq dipanggil. Kali pertama tidak hadir ke Mapolda Metro Jaya. Saat itu, dia dipanggil bersama menantunya, Hanif Alatas. Namun, hanya diwakili kuasa hukumnya. Saat itu, dia sedang sakit dan sempat dirawat di rumah sakit.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

"Bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Selasa lalu.

"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, setelah beristirahat di sana. Artinya, masih dalam tahap pemulihan," katanya.

Namun, polisi saat itu menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa alasan yang jelas. Tim pengacara tidak menyerahkan surat dari dokter. Itu sebabnya, polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan pada 7 Desember 2020.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

Selain di Polda Metro Jaya, Rizieq juga akan diperiksa di Polda Jawa Barat atas dua kasus berbeda. Rizieq sebelumnya sudah meminta maaf atas kerumunan yang terjadi dalam sejumlah acara yang dihadirinya.

Ia berjanji tidak akan membuat kerumunan lagi sampai pandemi Covid-19 berakhir.

Menjelang pemeriksaan Habib Rizieq, Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan ancaman. Mereka akan menindak tegas simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.

Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol

"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas, karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ujar Yusri, Jumat (4/12/2020).

Yusri menegaskan, hanya tim kuasa hukum yang dapat mendampingi pemeriksaan. "Kalau masih dipaksakan (bawa massa), Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan membubarkan," kata Yusri.

 

#habib rizieq #Satgas Covid-19