RAKYATKU.COM,PAREPARE - Progres rata-rata capaian kinerja 33 SKPD lingkup Pemkot Parepare pada triwulan III per September 2020 berada di angka 71,04 persen. Itu dengan serapan anggaran 45,69 Persen.
Hal ini berdasarkan laporkan realisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan pencapaian kinerja SKPD tahunan sampai dengan Triwulan III per September 2020 dalam Rapat Koordinasi Monev Triwulan III di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Jumat (23/10/2020).
"Jadi berdasarkan uraian, dari 33 OPD yang ada, rata-rata persentase capaian kinerja untuk triwulan III per September sebesar 71,04 persen dan penyerapan anggaran 45,69 persen," ungkap Kepala Bappeda Kota Parepare, Samsuddin Taha dalam laporannya.
Baca Juga : IM3 Gelar Konser Collabonation Tout di Kota Parepare. Hibur 8500an Pengunjung
Samsuddin Taha mengemukakan, permasalahan umum yang menjadi permasalahan OPD dalam pencapaian kinerja dan penyerapan anggaran kurang dari 75 persen yakni kegiatan fisik yang masih dalam proses pengadaan, dan kegiatan-kegiatan penyuluhan rapat/pertemuan dan survei yang terhambat akibat adanya wabah Covid-19.
Dalam laporannya per SKPD, Samsuddin memerinci, Dinas Pendidikan dengan capaian kinerja pembangunan 36,38 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 20,82 persen; Dinas Kesehatan dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 64,86 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 25,60 persen; RSUD Andi Makkasau dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 88,66 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 88,61 persen.
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan capaian kinerja pembangunan 70,19 persen dan realisasi penyerapan anggaran 26,38 persen; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 62,46 persen dan realisasi penyerapan anggaran 20,00 persen.
Baca Juga : Kebakaran Terjadi di Perumahan Padat Penduduk Kota Parepare
Satuan Polisi Pamong Praja dengan capaian kinerja pembangunan 75,61 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 62,37 persen; Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 83,99 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 62,04 persen; Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan capaian kinerja pembangunan 71,95 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 66,76 persen.
Dinas Sosial dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 62,72 persen dan realisasi penyerapan anggaran hanya 28,02 persen; Dinas Tenaga Kerja dengan capaian kinerja pembangunan 43,15 persen dan realisasi penyerapan anggaran hanya 24,91 persen; Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 75,33 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 47,24 persen.
Dinas Ketahanan Pangan dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 73,24 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 54,03 persen; Dinas Lingkungan Hidup dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 77,42 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 51,21 persen.
Baca Juga : Perampok di Parepare Gasak Uang dan Puluhan Karton Rokok, Receiver CCTV Turut Dibawa Kabur
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan capaian kinerja pembangunan 74,64 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 59,56 persen; Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 52,78 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 38,68 persen.
Dinas Perhubungan dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 77,61 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 60,48 persen; Dinas Komunikasi dan Informatika dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 71,99 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 59,71 persen.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 79,09 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 52,44 persen; Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 74,21 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 23,28 persen; Dinas Perpustakaan dengan capaian kinerja pembangunan 84,33 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 45,92 persen.
Baca Juga : Telkomsel Parepare Bantu Korban Banjir, Salurkan 125 Paket Sembako
Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan dengan capaian kinerja pembangunan 57,94 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 33,83 persen, Dinas Perdagangan dengan capaian kinerja pembangunan 80,33 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 67,55 persen.
Sekretariat Daerah Kota dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 59,35 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 58,46 persen; Sekretariat DPRD dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 77,60 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 54,34 persen.
Inspektorat dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 70,41 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 38,48 persen.
Baca Juga : Dinilai Efek Stadion, Sepak Bola Porprov Parepare Kalahkan Makassar 2 -0 dengan 10 Pemain
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan capaian kinerja pembangunan 77,36 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 51,80 persen; Badan Keuangan Daerah dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 78,37 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 59,56 persen; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 77,86 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 55,03 persen.
Serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 76,05 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 63,53 persen.
Samsuddin juga merincikan untuk kecamatan, masing-masing Kecamatan Bacukiki dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 75,35 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 60,10 persen; Kecamatan Bacukiki Barat dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 64,72 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 32,89 persen; Kecamatan Soreang dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 73,61 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 47,48 persen; Kecamatan Ujung dengan capaian kinerja pembangunan sebesar 74,72 persen dan realisasi penyerapan anggaran sebesar 58,03 persen.
Baca Juga : Dinilai Efek Stadion, Sepak Bola Porprov Parepare Kalahkan Makassar 2 -0 dengan 10 Pemain
"Melalui rapat koordinasi ini dimohon kepada para Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran untuk senantiasa melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan dalam rangka penyelesaian pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan pada kontrak masing-masing pekerjaan dengan aktif melakukan pemantauan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan pada masing-masing SKPD yang dipimpinnya," harap Samsuddin.