RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun. Anggota Polda Sulawesi Selatan, Ipda Darwis meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sabtu (28/11/2020). Sebelumnya almarhum mengeluhkan sakit perut.
"Pasien masuk ke Rumah Sakit Bhayangkara pukul 22.40 wita dengan keluhan menderita sakit perut. Selanjutnya dilakukan tindakan medis oleh dokter. Pada pukul 23.45 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia," kata Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.
Jabatan terakhir Ipda Darwis, saat ini Pama Polda Sulsel. Jenazah akan dibawa ke Jeneponto, untuk dikebumikan di Pemakaman Keluarga di Kampung Pannara, Kecamatan Binamu.
"Ipda Dawis meninggal di usia 48 tahun. Sementara ditunggu Jenazahnya untuk dibawa kerumah duka. Setelah itu baru dilakukan pemakaman hari ini habis zuhur. Akan dilakukan upacara pemakaman secara dinas kepolisian,"ujarnya.
Syahrul menjelaskan, menurut istri almarhum, suaminya tidak ada penyakit yang membuatnya keluar-masuk rumah sakit. Apalagi baru selesai Pendidikan Perwira Alih Golongan. Yang mana sebelum masuk pendidikan, peserta dites kesehatan terlebih dahulu.
"Informasi dari istrinya tidak ada penyakitnya selama ini yang membuat dia merintih atau dirawat atau keluar masuk rumah sakit. Apalagi baru selesai Pendidikan Perwira Alih Golongan, Sebelum masuk Pendidikan dites Kesehatan," katanya
Dia menyebutkan, almarhum baru saja mengikuti Pendidikan Perwira Alih Golongan, di SPN Batua. Dan belum ada penempatan tugas dan jabatan.
"Sekitar dua bulan yang lalu, jabatannya sebagai Kanit Opsnal Sat Intelkam Polres Jeneponto dengan pangkat terakhir Aiptu. Dan sekarang berpangkat Ipda. Almarhum meninggalkan 3 orang anak dan istri tercintanya," tutupnya.