Jumat, 27 November 2020 19:02

Lolos Verifikasi Dirjen Dikti, Sertifikat Lahan ITH Parepare Beres

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Salah satu lokasi ITH Parepare.
Salah satu lokasi ITH Parepare.

Tiga lokasi lahan ITH telah mengantongi 13 sertifikat. Satu sertifikat untuk lokasi eks Gedung Pemuda, satu sertifikat eks BKPSDM, dan 11 sertifikat yang ada di Bilalangnge, Kelurahan Lemoe.

RAKYATKU.COM,PAREPARE – Sebanyak tiga lokasi aset Pemerintah Kota Parepare yang dijadikan lahan pendirian Institut Teknologi Habibie (ITH) telah tuntas tersertifikasi.

Tiga lokasi tersebut kini mengantongi 13 sertifikat. Satu sertifikat untuk lokasi eks Gedung Pemuda, satu sertifikat eks BKPSDM, dan 11 sertifikat yang ada di Bilalangnge, Kelurahan Lemoe.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Mursalim mengemukakan, seluruh aset ITH telah melalui proses verifikasi dari Tim Dirjen Dikti Kementerian dan Kebudayaan RI.

Baca Juga : 232 Mahasiswa Institut Teknologi BJ Habibie Ikuti Pengenalan Kampus

Hal tersebut diungkapkan Mursalim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/11/2020).

Dijelaskan bahwa tim telah melakukan pemeriksaan lokasi lahan pengamanan aset termasuk dokumen-dokumen lahan seperti sertifikat serta peralatan dan perlengkapan lainnya.

“Dari hasil Tim verifikasi kementerian alhamdulillah aset kita telah dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Termasuk peralatan dan perlengkapan yang jumlahnya 367 semuanya terverifikasi dalam kondisi baik,” jelas Mursalim.

Baca Juga : Dirjen Diktiristek Kunker ke Kampus ITH Parepare

Setelah tim melakukan verifikasi, tambahnya, selanjutnya akan dibuatkan berita acara verifikasi yang akan dilaporkan kepada Dirjen Kemendikbud RI untuk proses yang lebih lanjut untuk pembuatan surat pernyataan kesediaan memberi dan menerima hibah.

“Itu langkah pertama dari kementerian. Setelah surat pernyataan tersebut selesai, maka Pemkot Parepare akan menerbitkan SK wali kota terkait dengan hibah. Setelah SK hibah selesai, langkah selanjutnya itu nota kesepahaman atau NPHD yang akan diteruskan dengan berita acara serah terima. Setelah berita acara serah terima antara Pemkot Parepare dengan kementerian, maka selanjutnya wewenang dari kementerian untuk memasukkan anggarannya dalam DIPA negara dan selanjutnya untuk operasional ITH. Surat keputusan hibah ini, kami usahakan di bulan Desember mendatang," urai Mursalim.

 

Penulis : Hasrul Nawir
#ITH Parepare