Jumat, 20 November 2020 21:20

Makassar Zona Orange, Agus Djaja Said Tetap Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kadis Kesehatan Makassar, Agus Djaja Said beserta staf Dinkes Makassar.
Kadis Kesehatan Makassar, Agus Djaja Said beserta staf Dinkes Makassar.

Percepat pengendalian virus Covid 19, Dinkes Makassar Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Meski Kota Makassar tidak masuk zona merah,  Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Agus Djaja Said, mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di masa pandemi.

Hal itu untuk mempercepat terjadinya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di kota Makassar.

“Kami harap seluruh masyarakat kota Makassar untuk mematuhi protokol kesehatan agar agar jumlah kasus semakin berkurang,” kata Agus, Jumat, (20/11).

Baca Juga : CISDI Bakal Berkolaborasi Pemkot Makassar Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Dia mengatakan, saat ini, ada 3 kewajiban masyarakat yang harus dipenuhi untuk mengendalikan virus Covid-19. Kewajiban tersebut di rumuskan dalam prilaku 3M.

“Yang pertama wajib memakai masker, yang kedua mencuci tangan dan menjaga jarak. Jadi ada 3 M yang harus dipatuhi,” kata dia.

Imbauan tersebut, menurut Naisyah merupakan bagian dari Perwali 51 dan 53 tahun 2020.

Baca Juga : HIPMI Kerjasama dengan UNHAS dan Dinkes Kota Makassar Gelar Vaksinasi

“Insya Allah dengan mematuhi peraturan wali kota nomor 51, masalah Covid-19 dapat kita kendalikan,” pungkasnya.

Ia menjelaskan imbauan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan. 

Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dan sekaligus sebagai upaya mengantisipasi jumlah penderita pasien yang terpapar di Kota Makassar.

Baca Juga : Cegah Penularan Covid-19, Kecamatan Sangkarrang Bakal Razia Kartu Vaksin di Dermaga

 

#Dinkes Makassar #covid 19