Minggu, 06 September 2020 13:59

Kadis Kesehatan Makassar Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kadis Kesehatan Makassar,  Naisya Tun Azikin.
Kadis Kesehatan Makassar, Naisya Tun Azikin.

Dinas Kesehatan Makassar imbau warga terapkan perilaku 3M.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR-Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu untuk mempercepat terjadinya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di kota Makassar.

“Diharapkan seluruh masyarakat kota Makassar untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Naisyah Tun Azikin, di Posko Covid-19 Kota Makassar, Jalan Nikel, Selasa 6 September 2020.

Baca Juga : CISDI Bakal Berkolaborasi Pemkot Makassar Perkuat Layanan Kesehatan Primer

Menurutnya, saat ini, ada 3 kewajiban masyarakat yang harus dipenuhi untuk mengendalikan virus Covid-19. Kewajiban tersebut dia rumuskan dalam 3M.

“Yang pertama wajib memakai masker, yang kedua mencuci tangan dan menjaga jarak. Jadi ada 3 M yang harus dipatuhi,” kata dia.

Imbauan tersebut, menurut Naisyah merupakan bagian dari Perwali 51 dan 53 tahun 2020.

Baca Juga : HIPMI Kerjasama dengan UNHAS dan Dinkes Kota Makassar Gelar Vaksinasi

“Insya Allah dengan mematuhi peraturan wali kota nomor 51, masalah Covid-19 dapat kita kendalikan,” pungkasnya.

Ia menjelaskan imbauan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan. 

Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dan sekaligus sebagai upaya mengantisipasi jumlah penderita pasien yang terpapar di Kota Makassar.

Baca Juga : Cegah Penularan Covid-19, Kecamatan Sangkarrang Bakal Razia Kartu Vaksin di Dermaga

 

#Dinkes Makassar