RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Hari pencoblosan Pilkada Makassar tersisa 19 hari lagi. Calon wakil wali kota Makassar nomor urut 1, Fatmawati Rusdi, mengajak kepada seluruh wajib pilih untuk menyalurkan hak pilihnya alias jangan golput pada 9 Desember mendatang.
Seruan ini semata-mata untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Pilkada Makassar. Sebab, partisipasi pemilih adalah salah satu alat ukur dalam menyukseskan kontestasi di Makassar.
"Menaruh harapan, agar warga yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya. Datang ke TPS masing-masing pada 9 Desember mendatang untuk mencoblos 1 pasangan," tulis Fatma melalui postingan fotonya di akun instagram pribadinya, @fatmawatirusdi, pada Kamis (19/11/2020).
Baca Juga : Sempat Turun Hujan, Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Kampanye Andi Sudirman di Bulukumba
Fatma memposting specimen kertas suara dengan gambar pasangan nomor urut 1 yang sudah tercoblos. Mantan anggota DPR RI ini juga kembali menekankan agar menjadikan Pilkada Makassar berjalan dengan sebaik-baiknya. Bukan malah menyebar fitnah, omong kosong, dan melakukan pembodohan publik.
"Sebagai kontestan di Pilkada Makassar, menjadi salah satu kewajiban kami untuk mengajak warga menyukseskan suksesi kepemimpinan ini. Berpartisipasi bersama, dan mendorong setiap tahapan berjalan sesuai koridor. Bermartabat, sehat, jujur, dan demokratis," tulis Fatma yang juga mantan ketua TP PKK Sidrap selama 10 tahun itu.
Pada akhir unggahannya, Fatma menegaskan bahwa satu suara akan menentukan masa depan Kota Makassar lima tahun ke depan. "1 suara kita menentukan arah dan masa DePan Makassar. Masa DePan generasi dan anak-cucu kita. Masa DePan peradaban. Janganki’ lupa ajak keluarga, kerabat, dan sahabatta’. Salama’ki!" tambah mantan Anggota DPR RI.
Baca Juga : Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Andalan Hati Kolaborasi Dengan Pemuda Demi Kemajuan Sulsel
Bukan kali ini saja Fatma mengajak warga untuk menggunakan hak pilihnya. Dalam setiap agenda pertemuan dengan warga, khususnya saat memasuki masa kampanye, dirinya melontarkan seruan serupa. Selain itu, juga mengingatkan kepada warga agar pemilih calon yang sudah terbukti dan menawarkan program masuk akal.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sebelumnya telah menetapkan sebanyak 901.087 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Makassar.
DPT itu tersebar di 15 kecamatan. Dari jumlah DPT, sebanyak 436.620 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 464.467 pemilih berjenis kelamin perempuan. Selain itu, terdapat 2.394 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 153 kelurahan.