RAKYATKU.COM, BARRU - Sejak Satgas Covid-19 Kabupaten Barru dibentuk, belum lama ini, Barru zero kasus Covid-19. Itu bertahan sekira 15 hari.
Namun, akhirnya harus status itu tanggal. Satu orang pasien tanpa gejala di kelurahan Mallawa, Mallusetasi, Barru harus diisolasi mandiri. Dia terkonfirmasi positif Covid-19 dengan keterangan simptomatik, Kamis (19/11/2020).
Olehnya, harapan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 serta membatasi kegiatan yang menghadirkan banyak orang, kembali digaungkan. Apalagi, masuk musim penghujan, terlebih ciri dari simptomatik Covid-19, memiliki kemiripan dengan gejala penyakit yang marak di masyarakat, semisal batuk dan flu.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang memahami kondisi ini, terus berupaya mengkampanyekan protokol kesehatan Covid-19 serta persiapan pemahaman atas vaksinasi yang sedang dalam proses uji mutu.
"Pakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan pakai sabun," sebut dr. Amis Rifai beberapa kali di beberapa kesempatan sejak ditunjuk selaku Juru Bicara Khusus Covid-19 Kabupaten Barru.
Amis menekankan, mencegah lebih baik daripada mengobati. Tak perlu biaya mahal untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19. Cukup lakukan 3M dan jalankan protokol kesehatan dengan disiplin sambil menunggu vaksin. Jika sudah divonis positif Covid-19, tidak hanya berdampak pada kesehatan dan psikologi, tetapi juga kerugian ekonomi.
Baca Juga : Koordinator Posko Covid-19 Barru: Banyak Data Vaksin 2 Warga Drop Out
Analisis perhitungan nilai kerugian materil ini, pernah dikalkulasi kemudian ditayangkan oleh media center KPCPEN pusat.
“Tabungan yang seharusnya digunakan untuk masa depan keluarga, juga bisa terkuras untuk biaya berobat. Rata-rata biaya rawat itu untuk 15 hari. Dari data berbagai rumah sakit, ada yang sampai 194 hari di rumah sakit. Bisa dibayangkan kalau satu hari seseorang bisa memperoleh (penghasilan) Rp. 1 juta, berarti Rp194 juta (kehilangan pendapatan). Itu belum biaya berobat, biaya berobat rata-rata Rp184 juta,” terang Prof. Hasbullah Thabrany dalam forum Dialog Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dialog itu mengangkat tema ‘Perhitungan Rugi Kena Penyakit’ di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (16/11/2020).
Baca Juga : Terancam Kedaluwarsa, Puluhan Ribu Masyarakat Barru Belum Vaksin Dosis Dua
Meski perawatan Covid-19 ditanggung oleh negara, namun masyarakat diharapkan sadar bahwa biaya tersebut juga merupakan uang rakyat melalui APBN. “Janganlah kita berperilaku memboroskan uang bersama, uang publik, uang negara itu uang kita bersama. Nah, ini bagian yang mesti kita pahami bersama, perubahan perilaku. Karena sebetulnya kita bisa kendalikan hawa nafsu untuk berkumpul,” pintanya.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini mengatakan jika seseorang sudah dinyatakan positif Covid-19, maka sudah pasti tidak dapat bekerja dan belajar. Hal ini juga akan menimbulkan ketidakmampuan untuk mendapatkan upah atau pendapatan dan kemungkinan besar dapat kehilangan pekerjaan.