Senin, 16 November 2020 15:19

Remaja Kembar di Pinrang Diciduk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Warga

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Remaja Kembar di Pinrang Diciduk Polisi Usai Bawa Kabur Motor Warga

SN (17) dan SL (17) warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang , Sulawesi Selatan diamankan polisi.

RAKYATKU.COM, PINRANG - SN (17) dan SL (17) warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang , Sulawesi Selatan diamankan polisi.

Kedua remaja yang merupakan saudara kembar ini diamankan setelah bekerjasama melakukan aksi pencurian sepeda motor.

"Kedua pelaku yang merupakan saudara kembar mengambil sepeda motor korban yang diparkir di kolong rumah dengan posisi kunci kontak terpasang," beber AKP Dharma Praditya Negara, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Senin (16/11/2020).

Baca Juga : Pemuda Pengangguran di Parepare Nekat Curi Sepeda Motor Milik Kakak Kandung

Awal pengungkapan kasus ini kata Dharma setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.

"Setelah kita melakukan penyelidikan diketahui keberadaan barang bukti sepeda motor yang dicuri dan diketahui sepeda motor tersebut diperoleh dari kedua saudara kembar ini," bebera Dharma.

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Hasrul Nawir
#pencurian motor