RAKYATKU.COM,BARRU - Arin Nugraha (23) tak bisa berkutik. Dia ditangkap satuan Narkoba Polres Barru. Ketika digeledah, dia kedapatan bawa 1 saset sabu.
Rupanya warga asal Jawa Barat itu baru saja bertransaksi. Arin dicokok di depan Toserba Diana, Sabtu (7/11/2020).
Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan, yang bersangkutan ditangkap atas laporan warga. Kini Arin harus mempertanggungjawabkan perbuatananya.
"Arin tinggal di Jalan Pramuka, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru. Ia diduga menyalahgunakan narkoba," terangnya.