RAKYATKU.COM,BARRU - Arin Nugraha (23) tak bisa berkutik. Dia ditangkap satuan Narkoba Polres Barru. Ketika digeledah, dia kedapatan bawa 1 saset sabu.
Rupanya warga asal Jawa Barat itu baru saja bertransaksi. Arin dicokok di depan Toserba Diana, Sabtu (7/11/2020).
Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan, yang bersangkutan ditangkap atas laporan warga. Kini Arin harus mempertanggungjawabkan perbuatananya.
Baca Juga : 27 Lembaga Bersatu, Barru Bermunajat dan Gelar Sholat Istisqa untuk Memohon Hujan
"Arin tinggal di Jalan Pramuka, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru. Ia diduga menyalahgunakan narkoba," terangnya.
