Jumat, 06 November 2020 14:35

Kerap Kirim Foto Kelaminnya ke Wanita, Mahasiswa Barru Dibekuk Polisi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku MR.
Pelaku MR.

MR yang ingin kenalan awalnya kesal dengan korban, lantaran chat-nya urung dibalas. Di situlah niat tindakan asusila MR muncul.

RAKYATKU.COM, BARRU - MR (20), mahasiswa salah satu kampus di Kabupaten Barru harus berurusan dengan polisi. Dia diduga melanggar tindak pidana UU ITE.

MR kerap mengirim foto kelaminnya ke wanita di sosial media facebook. Tidak hanya sekali, perbuatan asusila itu terhitung sudah 10 kali dia lakukan.

Kasubbag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin, mengatakan, MR melakukan hal itu untuk memuaskan birahinya. "Dia juga mengaku foto-foto korban di sosmed dijadikan alat fantasi untuk beronani," ungkap Sainuddin, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga : Polres Barru Salurkan Zakat 334 Personel ke Baznas

Awal mula penangkapan, MR atas laporan korban. Polres Barru kemudian melakukan penelusuran hingga menemukan identitas pelaku dan melakukan penangkapan.

Saat diiterogasi polisi, MR mengirim foto kelaminnya lewat chat massanger facebook. MR yang ingin kenalan awalnya kesal dengan korban, lantaran chat-nya urung dibalas. Di situlah niat tindakan asusila MR muncul.

MR kini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Barru. Alat bukti satu unit ponsel dan akun facebook sudah diamankan polisi.

Penulis : Achmad Afandy
#Asusila #Polres Barru