Selasa, 03 November 2020 15:02

Termasuk Sulsel, Satgas Covid-19 dan Kemenkes Rekrut Relawan Contact Tracer di 10 Provinsi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Termasuk Sulsel, Satgas Covid-19 dan Kemenkes Rekrut Relawan Contact Tracer di 10 Provinsi

Program ini menyasar penambahan jumlah personel tracer di puskesmas, dan petugas data untuk melakukan analisis epidemiologi sederhana di kabupaten/kota.

RAKYATKU.COM – Anda lulusan sekolah kesehatan? Anda berpeluang bergabung menjadi relawan contact tracer. Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meluncurkan Program Penguatan Tracing dalam penanganan pandemi.

Upaya ini dilakukan melalui rekrutmen terbuka relawan contact tracer dan data manager di 51 kabupaten/kota. Tersebar pada 10 provinsi prioritas, yakni Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Pada peluncuran yang digelar secara daring Senin (2/11/2020) tersebut, pelaksana tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr H Muhammad Budi Hidayat, M Kes menyatakan, perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, drg R Vensya Sitohang, M Epid juga menegaskan pentingnya ada relawan contact tracer karena masih tingginya jumlah kasus harian terkonfirmasi.

Dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat, serta mendampingi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani isolasi.

Peluncuran Program Penguatan Tracing oleh Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting S, SpP(K) menyasar penambahan jumlah personel tracer di puskesmas, dan petugas data untuk melakukan analisis epidemiologi sederhana di kabupaten/kota. Sejumlah 1.612 puskesmas menjadi target penambahan 8.060 tracer se-Indonesia.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

Dengan cara ini, diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam, serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi Covid-19.

Para lulusan kesehatan yang ingin mendaftar jadi relawan dan berdomisili di kabupaten prioritas dapat melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing.

Tracer yang direkrut akan dilatih oleh Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memakai aplikasi pelacakan kontak silacak.kemkes.go.id.

#Satgas Covid-19