RAKYATKU.COM – Seratus satu kabupaten/kota di Indonesia dapat jatah hibah pariwisata. Nilainya lumayan besar, Rp3,3 triliun.
Penggelontoran anggaran itu bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hibah ditujukan untuk menjaga keberlangsungan ekonomi, khususnya pada sektor pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio menjelaskan, Dana Hibah Pariwisata diimplementasikan untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451
“Dana hibah ini diharapkan dapat membantu industri pariwisata untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan dengan lebih baik,” paparnya pada Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Penyaluran dana hibah rencananya melalui transfer ke daerah. Langsung ditujukan ke pemda serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang sesuai dengan kriteria.
Daerah tersebut yakni 34 ibu kota provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.
Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan
Hibah pemerintah ini diharapkan menjadi pemantik awal bangkitnya pariwisata di Indonesia. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Baik untuk pelaku usaha maupun wisatawan.
"Hibah pariwisata Rp3,3 triliun ini diluncurkan Oktober ini sampai Desember. Basis datanya adalah pajak hotel dan restoran. Sehingga kita mendapat 5 kriteria Pemda penerima dana hibah pariwisata,” tambah Henky Manurung, staf ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf.
Pernyataan itu disampaikan Henky pada acara dialog produktif yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol
Menanggapi program Dana Hibah Pariwista ini, Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan, “Ini merupakan good entrance. Langkah pertama kali dari pemerintah yang bisa langsung terjun ke sektor pariwisata, dimana kita masih terus berpikir bagaimana caranya untuk bertahan.”
Tidak hanya menyambut baik langkah tersebut, Sekjen PHRI juga berterima kasih kepada pemerintah karena tidak terlalu menekankan syarat penggunaan dana hibah ini nantinya.
“Begitu kita menerima otomatis kita bisa manfaatkan sesuai kebutuhan kita, untuk mengurangi beban. Paling tidak untuk bertahan hingga tutup tahun ini,” terang Maulana Yusran.
Baca Juga : Update COVID-19 Indonesia 21 Januari: Naik 2.604, Kasus Aktif 14.119
Peran pemerintah dalam memulihkan ekonomi industri pariwisata memang sangat terasa. Tidak hanya pada saat pandemi Covid-19 tapi juga pada kondisi rill di lapangan, dimana menurut data PHRI occupancy kegiatan MICE dari pemerintah mencapai 30-40 persen dari pendapatan sektor hotel dan restoran serta industri pariwisata pada umumnya.
Sementara itu dengan kondisi 96 persen pelaku industri pariwisata yang masuk dalam kategori UMKM, adanya program Dana Hibah Pariwisata ini berarti sekali. Terutama bagi pelaku yang tidak mendapatkan akses yang mudah ke institusi finansial.
Dana Hibah Pariwisata ini juga akan membantu persiapan destinasi dan pemda untuk menyambut wisatawan pasca pandemi Covid-19 berlalu. Dengan menyiapkan protokol kesehatan membuat keyakinan masyarakat untuk kembali berwisata kembali tumbuh seperti sedia kala.
Baca Juga : Total Kasus Positif COVID-19 Indonesia Capai 4.261.759
“Pemda pun kita berikan 30 persen untuk bisa menyiapkan atraksi-atraksi wisatanya. Di samping itu kami ada anggaran Rp107 miliar untuk Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) gratis. Kami bekerja sama dengan lembaga sertifikasi kredibel. Kemudian hal ini makin meyakinkan bahwa bangsa ini telah menjalankan protokol kesehatannya. Kepentingan awalnya adalah wisatawan nusantara. Nanti setelah border dibuka kita bisa katakan indonesia layak untuk dikunjungi wisatawan manca negara,” ujar Henky Manurung.
Program ini juga diharapkan dapat membantu industri pariwisata untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan CHSE dengan lebih baik.
Target alokasi anggaran Dana Hibah Pariwisata ini pun adalah 70 persen langsung menyentuh pelaku hotel dan restoran yang membayar pajak tahun lalu dan 30 persen untuk Pemda.
Baca Juga : Total Kasus Positif COVID-19 Indonesia Capai 4.261.759
Syarat pengajuannya pun tidak sulit, accountable, serta auditable. Pemda mengajukan surat peminatan kepada Kemenparekraf selaku executing agency. Lalu Pemda memberikan daftar hotel dan restoran beserta nilai pajaknya yang sudah dicek oleh daerah. Sehingga pada akhirnya nanti dana bisa langsung dicairkan dan dimanfaatkan.