RAKYATKU.COM JENEPONTO - Mahasiswa di Kabupaten Jeneponto melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto. Pengunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Jendral Lapangan, Edi Subarga menyebutkan, hari ini mahasiswa dan seluruh elemen lembaga yang ada di Jeneponto akan kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Menurutnya, pengunjuk rasa meminta para anggota DPRD agar mengeluarkan surat penolakan undang undang cipta kerja.
Baca Juga : Demo Hari Buruh 2021 di FLy Over Makassar Tolak Omnibus Law
"DPRD Jeneponto harus mengeluarkan surat keputusan penolakan undang undang cipta kerja dan tanda tangan minimal 50 persen,"terangnya, Kamis (22/10/2020).
Dia bilang, aksi penolakan undang undang cipta kerja ini harus mendapat hasil atau titik terang dari DPRD. Jika perwakilan dari masing masing lembaga tidak ada untuk tanda tangan maka pengunjuk rasa akan menunggu sampai para perwakilan datang.
"Jika tanda tangan tidak mencukupi maka perwakilan masing-masing lembaga akan menunggu sampai jangka waktu yang tidak ditentukan di depan kantor DPRD, akan bermalam," tegasnya.