RAKYATKU.COM - Jika di Indonesia masih mengharuskan pasangan yang menikah memakai masker, tidak begitu dengan pasangan yang menikah di Skotlandia.
Ini karena negara tersebut telah melakukan pelonggaran pembatasan akibat Pandemi Covid-19, sehingga para mempelai bisa percaya diri tampil di hadapan para tamu undangan tanpa menggunakan masker.
Pelonggaran protokol kesehatan ini diumumkan First Minister Skotlandia, Nicola Sturgeon dan mulai berlaku pada Jumat, 16 Oktober 2020 kemarin.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19
Tapi pasangan mempelai tetap harus melakukan jaga jarak setidaknya dua meter dari orang lain. Pelonggaran ini diberikan sebagai bentuk fleksibilitas kepada masyarakat Skotlandia.
"Ini adalah perubahan kecil tapi penting, yang saya harap disambut siapapun mereka yang akan menikah," ujar Sturgeon dikutip dari suara.com, Sabtu (17/10/2020).
Pelonggaran ini tidak hanya untuk pasangan yang akan menikah, tapi juga memperbolehkan hanya memakai face shield di tempat kerja.
Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia
Termasuk saat pergi ke restoran untuk mengantri atau di luar restoran, selama pengunjung tidak duduk di meja restoran.
"Tapi perubahan ini tidak akan berdampak pada jumlah kasus. Kami sama sekali tidak ragu saat mengeluarkan aturan ini di masa pandemi Covid-19," terang Sturgeo.
Bahkan demi mensosialisasikan aturan ini, pemerintah Skotlandia juga sudah menyampaikan aturan ini ke parlemen atau DPR Skotlandia.
Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri
Tapi selain untuk pengantin dan pekerja, protokol kesehatan tetap harus dijalankan dan berlaku.