Jumat, 16 Oktober 2020 19:09

DPT Pilwalkot Makassar Berkurang 53.350 Akibat Covid-19, Begini Penjelasan KPU

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Romy Harminto
Romy Harminto

Dari sekitar 70 persen yang dirumahkan, sekitar 80 persen yang memiliki KTP Makassar memilih pulang kampung.

RAKYATKU.COM - Daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilwalkot Makassar tahun 2020 turun 53.350. Itu jika dibandingkan Pemilu 2019. Apa hubungannya dengan pandemi Covid-19?

Pada Pilwalkot Makassar 2020, jumlah pemilih yang terdaftar hanya 901.087 jiwa. Tersebar pada 15 kecamatan dan 153 kelurahan.

Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto menyebut, pengurangan itu diakibatkan pandemi Covid-19.

Baca Juga : KPU Bersama Bappeda Makassar Gelar Audiensi Penyusunan Visi Misi dan Program Paslon Wali Kota

Dia menjelaskan, sejak Maret 2020, banyak perusahaan yang merumahkan karyawan. Hotel, salah satunya. Hanya memperkerjakan 30 persen karyawan. Sisanya atau sekitar 70 persen dirumahkan.

Dari sekitar 70 persen yang dirumahkan, sekitar 80 persen yang memiliki KTP Makassar memilih pulang kampung. Akhirnya petugas coklit tidak bertemu mereka.

"Akhirnya kita TMS-kan karena tidak ada orangnya. Kita tidak berani TMS-kan kalau ada orangnya," kata Romy.

Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, KPU Makassar Gelar Simulasi Tahapan Pemilu dan Pemantapan Aplikasi SIREKAP

Pada Pemilu 2019, jumlah pemilih tercatat 954.437 jiwa. Dia memastikan DPT. Pemilih yang datang belakangan akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb.

Dari 901.087 pemilih yang terdaftar dalam DPT, sebanyak 436.620 di antaranya laki-laki. Perempuan 464.467. Sementara pemilih baru tercatat 103.104 orang.

 

Penulis : Syukur
#Pilkada Makassar #kpu makassar #Satgas Covid-19