Rabu, 14 Oktober 2020 11:47

Pemkab Bantaeng Usulkan Empat Ranperda ke DPRD

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkab Bantaeng Usulkan Empat Ranperda ke DPRD

Bupati Bantaeng H. Ilham Azikin menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bantaeng dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bantaeng, Senin malam, (12/10/2020).

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Bupati Bantaeng H. Ilham Azikin menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bantaeng dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bantaeng, Senin malam, (12/10/2020).

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng,Hamsyah Ahmad, pihak Eksekutif menyerahkan 4 (empat) buah Ranperda Tahun 2020, yakni:
1). Ranperda tentang Perubahan Status Perusahaan Daerah Air Minum menjadi Perusahaan Umum Daerah Pengelola Air Minum Tirta Eremerasa,
2). Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
3). Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
4). Ranperda tentang Inisiatif Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

Selain tersebut diatas, eksekutif juga menyerahkan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Industri Bantaeng yang telah mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang mengingat Ranperda ini telah melalui proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif, dan telah disetujui untuk dilakukan proses harmonisasi dari Provinsi dan Kementerian yang telah melalui berbagai macam proses dan memakan waktu cukup lama sehingga saat ini Ranperda dimaksud telah memenuhi syarat untuk dapat ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru

"Dengan adanya penyerahan Ranperda dimaksud, tentunya akan banyak menyita waktu dan tenaga bagi Naggota Dewan Yang Terhormat dalam pembahasannya, untuk itu kami mengharapkan adanya kerjasama yang baik demi kesempurnaan substansi dari Ranperda ini dengan senantiasa dilandasi semangat musyawarah dan mufakat", ujar Bupati.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bantaeng, para Anggita Dewan Yang Terhormat, para Pejabat Eselon II Pemkab Bantaeng, serta para Pejabat Eselon III dan IV yang hadir melalui virtual yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kab. Bantaeng.

Penulis : Irmawati Azis
#pemkab bantaeng