RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama Kerala BPJS Ketegakerjaan kabupaten Wajo menyerahkan santunan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia Di ruang kerja Bupati Wajo, Selasa 13/10/2020
Empat ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp42 juta rupiah.
Keempat peserta waris tersebut masing-masing Muhammad Risman, Non ASN Satpol PP Kabupaten Wajo, Syahriawan, Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Ambo Untung, Toko Awal Rezeky, dan Burhanuddin Rauf, Toko Cahaya Ninami.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Bupati Wajo, H. Amran Mahmud saat menyerahkan santunan mengatakan Jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Manfaat santunan ini bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah.
“Jaminan Sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan beasiswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanya” ucap Bupati H. Amran Mahmud. (adv)