Minggu, 11 Oktober 2020 12:36

Penyidik Gakkum KLHK Sulsel Minta Jabir Bonto Kooperatif

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyidik Gakkum KLHK Sulsel Minta Jabir Bonto Kooperatif

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan perusakan hutan seluas 1,2 kilometer di kawasan hutan Ko’mara, kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

MAKASSAR - M Jabir Bonto diminta kooperatif untuk datang dan memberikan keterangan kepada penyidik Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel. Pasalnya, Jabir sudah tiga kali tak memenuhi panggilan. 

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan perusakan hutan seluas 1,2 kilometer di kawasan hutan Ko’mara, kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

“Kami masih menjunjung asas praduga tak bersalah, makanya kami panggil yang bersangkutan untuk diambil keterangannya, sebagai wakil rakyat harusnya Jabir Bonto lebih bisa kooperatif untuk datang memenuhi panggilan penyidik,” tegas Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Selatan, Dodi Kurniawan, Minggu (11/10/2020). 

Sekadar diketahui, penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial BN yang diketahui sopir Jabir Bonto. Berkas BN telah dinyatakan rampung dan segera akan dilimpahkan.
 
Jabir Bonto saat dikonfirmasi wartawan malah menuding pihak Kementerian Kehutanan tidak memiliki dasar kepemilikan. Ia mengaku, memiliki bukti rinci yang tersimpan di kantor desa Barugaya. “Saya yang punya itu lahan, ada bukti rinci yang bisa kita lihat,” terang Jabir Bonto.
#hutan lindung