Sabtu, 10 Oktober 2020 19:03

Tekan Konten Tak Bermoral, Penggunaan TikTok Dilarang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
TIkTok.
TIkTok.

"Aplikasi tersebut gagal untuk sepenuhnya mematuhi instruksi, oleh karena itu dikeluarkan petunjuk untuk pemblokiran aplikasi TikTok di negara ini."

RAKYATKU.COM - Pakistan melarang penggunaan aplikasi berbagi video, TikTok. Pihak berwenang ingin menekan tindakan konten yang tidak bermoral.

Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (10/10/2020), TikTok yang berasal dari Tiongkok telah menjadi sensasi global dengan klip video pendeknya memiliki basis pengguna yang besar di kalangan anak muda Pakistan, dengan menarik jutaan pengikut.

Namun, hal itu mendapat reaksi di Pakistan, di mana dalam beberapa bulan terakhir beberapa aplikasi kencan termasuk Tinder dan Grindr juga telah dilarang dan YouTube diancam akan ditutup.

Baca Juga : Tiktok Temui Kppu, Jelaskan Komitmennya Untuk Persaingan Sehat

Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) mengatakan TikTok telah gagal mematuhi dua peringatan, yang menuntutnya memblokir konten tidak bermoral, cabul dan vulgar.

"Aplikasi tersebut gagal untuk sepenuhnya mematuhi instruksi, oleh karena itu dikeluarkan petunjuk untuk pemblokiran aplikasi TikTok di negara ini," kata PTA dalam sebuah pernyataan.

Penasihat media digital untuk Perdana Menteri Imran Khan, Arslan Khalid, sebelumnya mengklaim "eksploitasi, objektifikasi & seksualisasi gadis-gadis muda di TikTok" menyebabkan rasa sakit bagi orang tua.

Baca Juga : Bom Bunuh Diri di Pertemuan Partai Islam Pakistan, 44 Orang Tewas-Lebih dari 100 Luka-Luka

Akhlaq Ahmed, yang mengelola akun TikTok dengan teman-teman dari kota terpencil Jhal Magsi di Provinsi Balochistan, mengatakan berita itu seperti 'kehilangan seseorang dari keluarga saya'.

"Larangan itu tidak adil dan tidak dapat dibenarkan ... alih-alih melarang aplikasi, PTA seharusnya meminta TikTok untuk melarang pengguna tersebut," katanya tentang konten tidak bermoral.

#TikTok #TikTok Dilarang #Pakistan