Jumat, 09 Oktober 2020 22:37

Tolak UU Cipta Kerja, Kabag Humas Pemkab Jeneponto Apresiasi Pengunjuk Rasa

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tolak UU Cipta Kerja, Kabag Humas Pemkab Jeneponto Apresiasi Pengunjuk Rasa

Aksi itu berlangsung di simpang tiga. Tepatnya di jalan poros Jeneponto-Bantaeng, di depan gedung DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Pemerintah Kabupaten Jeneponto memberikan apresiasi terhadap unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan elemen lainnya di Jeneponto.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Jeneponto, Mustaufiq Patta mengatakan, aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Jeneponto berlangsung kondusif.

"Aksi ini melibatkan hampir seluruh elemen organisasi mahasiswa, pemuda, dan masyarakat berjalan lancar," ujar Mustaufiq, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Aksi itu berlangsung di simpang tiga. Tepatnya di jalan poros Jeneponto-Bantaeng, di depan gedung DPRD Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Mantan aktivis Unhas itu menyebutkan, unjuk rasa ini merupakan dinamika demokrasi. Setiap warga negara diberi ruang oleh negara untuk meluapkan aspirasinya dengan tetap pada jalur dan prosedural hukum yang berlaku.

"Pergerakan adik-adik mahasiswa dan pemuda Turatea patut diapresisasi meski berjumlah ribuan, namun tetap dalam situasi terkendali dan damai dibawa koordinasi antara koordinator lapangan aksi (korlap aksi), kepolisian, TNI, dan Satpol PP," terangnya.

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

Dia menganggap pengunjuk rasa di Jeneponto telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Dia juga mengapresiasi kerja keras petugas keamanan.

"Baik itu dari Kodim 1425 dan Polres yang tetap setia hingga akhir mengawal aksi dengan humanis yang dipimpin langsung Letkol Inf Gustiawan, dandim 1425 dan AKBP Yudha Kesit, kapolres Jeneponto," tutupnya.

 

Penulis : Samsul Lallo
#jeneponto