Jumat, 09 Oktober 2020 14:07

Moeldoko: UMKM Motor Utama Kebangkitan Ekonomi Indonesia

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Staf Kepresidenan, Dr Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan, Dr Moeldoko

Moeldoko mengatakan UMKM berkontribusi sangat penting dalam perekonomian Indonesia.

RAKYATKU.COM - Pemerintah merancang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membatu dunia usaha melewati tantangan yang ada selama pandemi ini.

Berbagai stimulus telah dikucurkan oleh pemerintah khususnya untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga roda perekonomian dapat terus bergerak. Harapannya agar UMKM mampu bangkit dan menjadi lebih kuat di masa mendatang.

“Di tengah kesulitan pasti ada kesempatan dan jeli menangkap peluang menjadi modal dasar untuk dapat menciptakan inovasi sehingga dapat bertahan di era pandemi ini,” papar Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko pada acara hari lahir ke-9 Himpunan Pengusaha Nahdliyin, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga : Istri Moeldoko Meninggal Dunia

Pada harlah yang diselenggarakan secara daring ini, Moeldoko mengatakan UMKM berkontribusi sangat penting dalam perekonomian Indonesia.

Pertama, UMKM menyerap tenaga kerja yang terbesar. Sekitar 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia di sektor UMKM. Dengan kata lain, sebagian besar masyarakat menggandalkan penghasilan sebagai pelaku usaha maupun pekerja di sektor UMKM.

Kedua, dari sisi output, UMKM memberikan sumbangan yang besar dalam perekonomian nasional. Sekitar 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berasal dari kontribusi UMKM. Ketiga, koperasi dan UMKM berperan penting sebagai sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga : Perintah Presiden Jokowi, Pemda Tanggung Biaya Transportasi Bahan Pokok Saat Harga Naik

UMKM menjadi salah satu bagian penting dalam program PEN dengan alokasi anggaran sekitar Rp123 triliun. Program stimulus dan insentif bagi UMKM meliputi berbagai program. Di antaranya subsidi bunga, baik bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun non KUR. Penempatan dana pemerintah di bank sehingga bank dapat menyalurkan kredit kepada pelaku usaha, khususnya UMKM.

Selanjutnya, penjaminan kredit. Perbankan diharapkan tidak ragu untuk menyalurkan kreditnya kepada pelaku UMKM. Pembiayaan kepada koperasi melalui Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB). Insentif pajak, yaitu pajak penghasilan final bagi UMKM ditanggung pemerintah.

Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM berupa hibah senilai Rp2,4 juta untuk setiap pelaku usaha mikro. Tujuannya agar usaha mikro dapat terus berjalan, tidak harus menutup usahanya. Program ini sudah berjalan dengan sangat baik.

Baca Juga : KSP: Jangan Remehkan Vaksin, Terbukti Bisa Kurangi Keparahan Varian Omicron

Moeldoko mengatakan, pandemi ini telah menciptakan peluang terkait dengan percepatan go digital di Indonesia dan inovasi teknologi untuk mendukung produktivitas masyarakat. Percepatan go digital tersebut seiring berkembangnya less contact economy (perekonomian dengan sedikit kontak), seperti penggunaan digital payment untuk melakukan transaksi, mobile banking, dompet digital dan sebagainya.
"Peluang tersebut perlu ditangkap oleh UMKM. Kerja sama dengan platform digital untuk memasarkan produk menjadi salah satu opsi untuk dapat bertahan di era pandemi," harapnya.

Selain itu, lanjutnya, pelaku UMKM juga mesti lebih pintar dalam memasarkan produk-produknya. Promosi yang masif dibutuhkan untuk mendorong permintaan produk UMKM, seperti pemberian cash back dan diskon yang dapat digunakan untuk membeli produk UMKM.

Moeldoko juga sedikit membahas tentang UU Cipta Kerja yang saat ini menjadi perhatian banyak pihak. Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan banyak peluang bagi UMKM untuk berkembang lebih besar.

Baca Juga : Pemerintah Beberkan Alasan Kekerasan Seksual Berbasis Online Perlu Dimuat Dalam RUU TPKS

Selain kemudahan perizinan, UU Ciptaker juga menjadi landasan bagi pemerintah untuk memberi dukungan bagi UMKM melalui pengembangan klaster, penyediaan lahan, aspek produksi, infrastruktur, pemasaran, digitalisasi, kemitraan, kemudahan fasilitas pembiayaan fiskal, insentif pajak, kemudahan impor, hingga jaminan kredit.

#Moeldoko #KSP