Kamis, 08 Oktober 2020 10:15

Belajar ke Barru, DPRD Parepare Kunjungi Mal Pelayanan Publik

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Belajar ke Barru, DPRD Parepare Kunjungi Mal Pelayanan Publik

Untuk kesekian kalinya Mal Pelayanan Publik (MPP) mendapat kunjungan DPRD Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) bahkan diluar Sulsel.

RAKYATKU.COM, BARRU - Untuk kesekian kalinya Mal Pelayanan Publik (MPP) mendapat kunjungan DPRD Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) bahkan diluar Sulsel.

Kali ini Pemerintah Kabupaten Barru melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSPTK) menerima kunjungan anggota DPRD Komisi III DPRD Kota Parepare beberapa waktu lalu.

Rombongan ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid (Nasdem) didampingi Anggota DPRD Parepare Rudi Jamaluddin (PPP), Apriani Jamaluddin (PDIP), Andi Amir Mahmud (Grindra),Yasser Latif (Nasdem), H. Muliadi (Golkar) H. Fudail (PKB)

Baca Juga : KKN Angkatan XXV STAI Al Gazali Barru Gelar Seminar Program Kerja di Desa Palakka

Wakil Ketua DPRD Kota Parepare Tasming Hamid mengatakan, Kedatangan Anggota Komisi III DPRD Kota Parepare di Kabupaten Barru untuk berkonsultasi penyempurnaan Ranperda Kota Parepare terkait DPMPTSP.

Menurutnya DPRD Kota Parepare selain kunjungan juga ingin banyak belajar banyak terkait Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru yang dikelola oleh DPMPTSP Barru. Sehingga dalam penyusunan Ranperda baru Kota Parepare tentunya akan menjadi bahan dalam pembahasan

"Semoga apa yang kami dapatkan dalam kunjungan ini pembahasan Ranperda berjalan baik," Tasming Hamid.

Baca Juga : Audience dengan Bupati Barru, Pengurus Baru IKA Gappembar Siap Dilantik

Kepala DPMPTSP dan TK Kabupaten Barru Barru, Syamsir mengapresiasi kunjungan DPRD Parepare untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait PTSP dan MPP.

Di Mal Pelayanan Publik Barru ada 22 layanan disiapkan termasuk keimigrasian dan pajak. Pemerintah Kabupaten Pemkab Barru pada intinya ingin menghadirkan pelayanan super cepat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru