RAKYATKU.COM - Panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan. Rombongan kunjungan kerja spesifik panja Komisi VIII DPR RI mengenai RUU tentang Penanggulangan Bencana.
Rombongan dipimpin ketua tim yang juga Wakil Ketua Komisi VIII, M Ihsan Yunus dan Moekhlas Sidik. Ikut serta sejumlah anggota komisi yakni John Kenedy Azis, Jefry Romdonny, Lisda Hendrajoni, Maman Imanul Haq, Buchori Yusuf, M Ali Taher.
Mereka diterima di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2020). Rombongan disambut Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
Turut hadir dari Bappelitbangda, Dinas Sosial, BPBD, Dinas Kesehatan lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan beserta lembaga penyandang disabilitas dan LSM.
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, beberapa kasus bencana alam di Sulawesi Selatan.
"Seperti bencana banjir bandang di Luwu Utara. Ada 14 ribu yang mengungsi, bencana di Kabupaten Jeneponto longsor dan menimbun rumah, dan Kabupaten Bantaeng terjadi banjir dan merusak infrastruktur. Di Luwu Utara kita buat hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara)," ujarnya.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
Bencana-bencana alam ini, kata dia, tidak bisa diprediksi dan menjadi ujian yang harus diwaspadai dengan mitigasi bencana.
Dia mengaku, kehadiran DPR RI ini sangat antusias, untuk membahas terkait masukan-masukan untuk pembahasan rancangan undang-undang penanggulangan bencana. Yang akan memperbaharui UU Nomor 24 Tahun 2007, mengingat bencana non alam seperti pandemi Covid-19 belum termasuk dalam UU tersebut.
Andi Sudirman melaporkan, upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam kondisi pandemi Covid-19. Upaya hulu dan hilir terus dilakukan intervensi Pemprov Sulsel. Mulai dari peningkatan RS rujukan Covid-19, masif tes, hadirkan laboratorium PCR di provinsi dan kabupaten/kota, serta menghadirkan program Duta Wisata Covid-19.
Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan
"Duta Wisata Covid-19 ini dilakukan karantina bagi ODP, OTG di kabupaten/kota untuk dibawa di Makassar diisolasi di hotel-hotel (program Duta Wisata Covid-19). Jadi dilakukan intervensi di hotel-hotel. Yang kami pikirkan di daerah harus pertahankan pangan dan menjaga zona hijau," jelasnya.
Ia pun berharap Indonesia memiliki UU spesifik yang mengatur tentang kebencanaan.
Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak
"Di antaranya yang mengatur kriteria penerapan status darurat bencana alam dan non alam, kajian, edukasi/simulasi fire drill kebencanaan, pencegahan, mitigasi, penanganan/pemulihan, alokasi/realokasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, perbendaharaan dll; SOP, satgas dan matrix tupoksi dan timeline, serta inventaris dan sarana pendukung. Kita harap nantinya untuk masalah refocusing, jika terjadi bencana, maka Pemerintah bisa lakukan refocusing APBN/APBD jika dibutuhkan dan BTT (Bantuan tidak terduga) tidak mencukupi, bisa melakukan refocusing tanpa persetujuan DPR lagi," pintanya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus menyampaikan, bahwa kunjungan Panja Komisi VIII DPR RI ini untuk mendengarkan masukan-masukan dari OPD, serta lembaga-lembaga dan sivitas akademika untuk RUU Penanggulangan Bencana.
"Ini penting diubah (revisi UU Nomor 24/2007), untuk disesuaikan dengan kondisi terkini. Seperti bencana non alam seperti pandemi Covid-19, belum ada landasan hukumnya," jelasnya.
Baca Juga : Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa
Ia pun mengapresiasi inovasi Pemprov Sulsel. "Saya senang dengan Program Duta Wisata Covid-19. Baru saja dilakukan BNPB untuk memberikan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri, ternyata Sulsel lebih duluan dan selalu terdepan," ungkapnya.
Dirinya pun mengaku senang atas masukan-masukan dari semua pihak yang hadir. "Kehadiran kami untuk menggali informasi dan masukan dari seluruh lini masyarakat. Bisa jadi permulaan masukan kami untuk undang-undang yang akan kita rancang jadi kaya integral dan holistik. Kita berharap bisa segera disahkan menjadi undang-undang," imbuhnya.