Sabtu, 03 Oktober 2020 21:04

Pandemi Covid-19, 2,5 Juta Gadis Berisiko Menjadi Pengantin Anak

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pandemi Covid-19, 2,5 Juta Gadis Berisiko Menjadi Pengantin Anak

Analisis baru itu menunjukkan bahwa sembilan dari 10 negara dengan tingkat pernikahan anak tertinggi dianggap sebagai negara yang rapuh.

RAKYATKU.COM - Diperkirakan 2,5 juta anak perempuan di seluruh dunia berisiko dipaksa menikah dalam lima tahun ke depan karena tekanan ekonomi yang meningkat terkait pandemi global Covid-19. Demikian menurut organisasi bantuan kemanusiaan Save the Children.

Laporan “Global Girlhood 2020: Covid-19 and Progress in Peril,” yang dirilis ke publik pada Kamis (1/10/2020) itu mendapati bahwa anak perempuan di beberapa bagian Afrika dan Amerika Selatan sangat rentan terhadap pernikahan anak.

Namun, tidak ada wilayah yang diperkirakan akan mengalami pukulan sekeras Asia Selatan, di mana diperkirakan 200.000 anak perempuan berisiko itu pada tahun 2020.

Baca Juga : Inilah Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Analisis baru itu menunjukkan bahwa sembilan dari 10 negara dengan tingkat pernikahan anak tertinggi dianggap sebagai negara yang rapuh.

Pada April lalu, PBB mengatakan mungkin ada sebanyak 13 juta lebih pernikahan anak secara global selama dekade berikutnya sebagai akibat dari pandemi Covid-19.

Para peneliti mengatakan bahwa pandemi telah meningkatkan kemiskinan di seluruh dunia, yang mengakibatkan lonjakan jumlah anak perempuan yang dipaksa keluar dari sekolah dan bekerja atau menikah.

Baca Juga : WHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Global Covid-19

Bill Chambers, presiden dan CEO dari badan amal yang berbasis di Inggris itu mengatakan anak perempuan jauh lebih kecil kemungkinannya akan kembali ke sekolah untuk menempuh pendidikan dibandingkan dengan anak laki-laki.

“Meningkatnya risiko kekerasan dan eksploitasi seksual, ditambah dengan meningkatnya kekurangan makanan dan kesulitan ekonomi, juga berarti banyak orang tua merasa mereka tidak punya pilihan lain selain memaksa anak perempuan mereka menikah dengan pria yang lebih tua,” kata Chambers.

Save the Children memperkirakan sekitar satu juta kehamilan tambahan sebagai akibat dari pernikahan anak pada tahun 2020 saja.

Baca Juga : Presiden Jokowi: Budaya Gotong Royong Indonesia Bisa Lewati Pandemi Covid-19

Sumber: VOA Indonesia

 

#pernikahan anak #Pandemi Covid-19