Sabtu, 03 Oktober 2020 10:02

Bukan Hukuman Mati, Predator Anak Ini Divonis Penjara 600 Tahun

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
 Matthew Tyler Miller
Matthew Tyler Miller

Pemeriksaan perangkat elektronik milik Miller menemukan 102 gambar pornografi anak-anak itu.

RAKYATKU.COM - Berapa tahun usia rata-rata manusia? Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam mengabarkan, hanya 60-70 tahun. Sangat sedikit yang melebihinya.

Bayangkan hukuman yang diperoleh pria ini. Dia divonis penjara 600 tahun. Dia terbukti melakukan kontak seksual selama bertahun-tahun terhadap dua anak sejak berusia 4 tahun.

Hakim Distrik AS Scott Coogler menghukum Matthew Tyler Miller (32) dari Cottondale dengan hukuman seumur hidup. Setahun setelah dia mengaku bersalah atas berbagai tuduhan eksploitasi seksual anak-anak.

Baca Juga : Pria Paruh Baya di Wajo Lecehkan Anak Bawah Umur, Nenek Korban Berteriak "Kau Apakan Cucuku"

"Kejahatan dimana Miller mengaku bersalah tidak hanya mengganggu, tapi juga memuakkan. Tindakannya merampas masa kecil anak-anak ini," kata Agen Khusus FBI Johnnie Sharp Jr dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AP.

Miller membujuk anak-anak untuk melakukan kontak seksual antara 2014 dan Februari 2019. Pernyataan dari jaksa penuntut mengatakan, kedua korban itu berusia 4 tahun ketika insiden terjadi.

Pemeriksaan perangkat elektronik milik Miller menemukan 102 gambar pornografi anak-anak itu. Miller mengaku bersalah pada Oktober 2019.

Baca Juga : Jemaah Umrah Sulsel Lecehkan Perempuan di Arab Saudi, Kemenlu RI Siapkan Langkah Hukum

Miller masih menghadapi dakwaan sodomi negara bagian yang menuduhnya berhubungan seks dengan anak yang lebih muda dari 12 tahun lalu.

 

#pelecehan seksual