Jumat, 02 Oktober 2020 18:06

Gelar Diskusi Kearsipan, Kementan Ingatkan Pentingnya Arsip Otentik

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono
Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono

Saat ini Kementan sudah memiliki 150 lebih arsiparis dengan empat arsiparis madya.

RAKYATKU.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya menjamin ketersediaan arsip secara lengkap, utuh, dan terpecaya. Memanfaatkan segala sumber daya kearsipan yang ada.

Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono mengatakan, dalam membangun sistem kearsipan Kementan, sudah ditentukan dengan diterbitkannya Pasal 33 UU Nomor 43/2009 tentang Kearsipan.

“Komitmen kami dalam membangun sistem kearsipan Kementan yaitu dengan diterbitkannya ketentuan mengenai klasifikasi arsip departemen pertanian,” ujar Momon saat dalam diskusi kontemporer nasional kearsipan ke-2, Jumat, (2/10/2020).

Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Gowa, Mentan Ingatkan Distributor Pupuk Tak Macam-macam

Dalam penguatan sistem kearsipan, Momon menyampaikan bahwa saat ini Kementan sudah memiliki 150 lebih arsiparis dengan empat arsiparis madya. Momon berharap ke depannya akan ada arsiparis madya di setiap level unit.

“Arsiparis jenjang ini kami harapkan akan mampu lebih mengintensifkan pembinaan kerasipan di lingkup kerja masing-masing,” katanya.

Baca Juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Penjabat Gubernur Prof Zudan

Untuk itu, Momon menilai pentinganya pengarsipan karena tanpa adanya arsip yang otentik generasi mendatang tidak akan tahu apa yang sudah dilakukan para pendahulu dalam membangun bangsa Indonesia.

Arsip otentik bernilai histori misalnya, saat keberhasilan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok yakni swasembada beras yang disampaikan pada konferensi ke-23 food Agriculture Organization (FAO) yang dihelat di Roma, Italia, pada 14 November 1984.

“Marilah kita berkomitmen secara bersungguh-sungguh dan peduli dalam memajukan kearsipan demi kejayaan Indonesia," pungkasnya.

#kementan