Minggu, 19 Juli 2020 09:00

Ini Respons Wali Kota Terhadap Aspirasi Pimpinan DPRD Soal Pemulihan Ekonomi di Parepare

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ini Respons Wali Kota Terhadap Aspirasi Pimpinan DPRD Soal Pemulihan Ekonomi di Parepare

Rapat paripurna penetapan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Tahun Anggaran 2019, dimanfaatkan DPRD Parepare untuk mengemukakan beberapa aspirasi masyarakat kepada Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Rapat paripurna penetapan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APDB Tahun Anggaran 2019, dimanfaatkan DPRD Parepare untuk mengemukakan beberapa aspirasi masyarakat kepada Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe.

Aspirasi yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam itu di antaranya terkait warga yang belum tersentuh bantuan, usulan rapid test gratis, serta kebijakan jam operasional kafe dan rumah makan.

Wali Kota Taufan Pawe yang hadir langsung dalam paripurna merespons positif dan siap menindaklanjuti bersama jajaran Pemkot Parepare.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Rahmat Sjamsu Alam (RSA) mengemukakan, ada 805 warga yang dinilai memenuhi kriteria selama ini belum menerima bantuan. Karena itu dia berharap dalam waktu dekat, 805 KK itu sudah menerima bantuan sosial (Bansos) dari APBD. Selain itu, masalah rapid test yang diharap bisa dilonggarkan untuk digratiskan.

"Kami sudah membahasnya di Banggar, dan salah satu poin bahasannya kiranya Pemerintah Daerah memberikan kelonggaran untuk menggratiskan rapid test. Dinas Kesehatan dan RSUD Andi Makkasau bisa berkoordinasi terkait pengadaan rapid test gratis," harap Rahmat. (19/7/2020).

Aspirasi lain yang mencuat adalah membangkitkan kembali perekonomian Parepare menghadapi new normal dengan menggairahkan usaha kafe, warung makan, dan restoran.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Rahmat mengungkapkan, aspirasi para pengusaha kafe dan rumah makan meminta agar kebijakan terkait jam operasional hingga pukul 21.00 bisa dilonggarkan hingga pukul 23.00 atau 24.00.

“Pertimbangannya rata-rata pengunjung kafe baru datang pada pukul 21.00. Mereka baru duduk 30 menit, kafe sudah tutup. Biasanya pengunjung baru keluar rumah pada pukul 20.00 atau setelah Isya, baru mendatangi kafe. Karena itu, teman-teman pengusaha minta dilonggarkan, kalau bisa jam operasional sampai pukul 23.00 atau 24.00,” pinta Rahmat.

Hal lain usulan Ketua DPC Partai Demokrat Parepare ini adalah perlunya rapat koordinasi DPRD dengan Kepala Daerah yang dilaksanakan secara berkala. Dan itu juga direspons positif Wali Kota. “Alhamdulillah 4 usulan itu disetujui Pak Wali Kota,” ungkap Rahmat.

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

Dihubungi terpisah, Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad membenarkan adanya beberapa aspirasi mencuat dari DPRD yang kini disikapi Pemkot.

"Segera Wali Kota Parepare mengeluarkan edaran baru tentang jam operasional kafe, rumah makan, dan restoran. Sementara 805 KK yang belum menerima bantuan segera kita sikapi kalau sudah masuk usulannya. Mungkin masih di Dinsos,” kata Iwan Asaad.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare