Minggu, 19 Juli 2020 15:55

Tim Terpadu Penanganan Covid-19 Pemkot Parepare Bagi-bagi Face Shield di Pasar

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim Terpadu Penanganan Covid-19 Pemkot Parepare Bagi-bagi Face Shield di Pasar

Tim Terpadu Pemkot Parepare intens mengintervensi pasar rakyat di Parepare, untuk memastikan keamanan dan kesehatan pengunjung dan pedagang pasar.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Tim Terpadu Pemkot Parepare intens mengintervensi pasar rakyat di Parepare, untuk memastikan keamanan dan kesehatan pengunjung dan pedagang pasar.

Tim Terpadu yang dikoordinir Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Dr Hj Halwatia turun memantau Pasar Rakyat Sumpang Minangae, Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat.

Selain memantau, tim juga memastikan protokol kesehatan dipatuhi oleh para pedagang dan pengunjung pasar. Dalam kesempatan itu, tim membagikan face shield atau pelindung wajah kepada para pedagang pasar.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Raih Qris Champion Of The Year Bank Indonesia

"Jadi hari ini kami kembali turun memantau pasar untuk memastikan protokol kesehatan berjalan. Kami memberikan face shield kepada pada pedagang untuk menjaga dan mencegah penyebaran virus Corona," ungkap Halwatia yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare. (19/7/2020).

Halwatia turun bersama Camat Bacukiki Barat, Fitriany, Kepala Puskesmas Lumpue, Irnawaty, Lurah Sumpang Minangae, Widin Wijaya, Kepala Pasar Sumpang Minangae, Ahmad Bahrun.

Tim Terpadu Gabungan Dinas Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Pasar Sehat adalah inisiasi Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad atas ide Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe yang menginginkan ada jaminan keamanan dan kesehatan pasar-pasar di Parepare.

Baca Juga : Soal Pemberhentian Dewasa PAM Tirta Karajae, Begini Penjelasan Pemkot Parepare

"Ini inovasi baru untuk melindungi masyarakat dari pangan dan pangan olahan yang mengadung bahan berbahaya. Karena itu Pemerintah Kota Parepare membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (sesuai SK Mendagri No 41) serta dalam hal ini Tim Koordinasi Pengawasan Pasar Aman Bebas dari Bahan Berbahaya," kata Iwan Asaad.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare