Selasa, 29 September 2020 14:18

Dinas Arpusda Barru Terima Arsip Statis Satpol PP

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dinas Arpusda Barru Terima Arsip Statis Satpol PP

Untuk pertama kalinya Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah menerima arsip statis keuangan laporan hasil pemusnahan dari SKPD. Dinas Satpol PP menjadi SKPD pertama yang menyerahkan itu.

RAKYATKU.COM, BARRU - Untuk pertama kalinya Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah menerima arsip statis keuangan laporan hasil pemusnahan dari SKPD. Dinas Satpol PP menjadi SKPD pertama yang menyerahkan itu.

Kadis Arpusda Barru, Drs. Fariadi Abujahja MM mengatakan, sebelum menerima arsip statisnya, terlebih dahulu dilakukan pemusnahan berkas.

Ada 200 eksamplar dokumen berumur 10 tahun yang telah diaudit lembaga pemeriksa keuangan milik Satpol PP telah dimusnahkan.

Baca Juga : Upacara Hari Kesadaran Nasional di Barru, Ketua DPRD Minta Lupakan Konflik Pemilu

"Berita acara hasil pemusnahan ini kemudian diserahkan ke kami sesuai dengan aturan Perbup nomer 12 tahun 2017, tentang jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi keuangan dan kepegawaian barru," kata Fariadi, Selasa (29/9/2020).

Lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Perhubungan tersebut mengatakan, apa yang dilakukan oleh Satpol PP ini hendaknya menjadi contoh bagi SKPD lain.

Darhan, Arsiparis Dinas Arpusda Barru menambahkan, untuk tiap SKPD yang ingin menyerahkan arsip statisnya, hendaknya melampirkan berkas sebagai berikut:

Baca Juga : Bupati Barru Minta Percepatan Realisasi Proyek APBD 2024 dan Telusuri Bantuan Beras yang Hilang

Berita acara pemusnahan isinya antara lain, arsip SK Bupati, SK tim penilai, daftar usul musnah, daftar musnah yang dinilai, permohonan persetujuan dari bupati, serta dokumentasi.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru