RAKYATKU.COM, BARRU - Untuk pertama kalinya Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah menerima arsip statis keuangan laporan hasil pemusnahan dari SKPD. Dinas Satpol PP menjadi SKPD pertama yang menyerahkan itu.
Kadis Arpusda Barru, Drs. Fariadi Abujahja MM mengatakan, sebelum menerima arsip statisnya, terlebih dahulu dilakukan pemusnahan berkas.
Ada 200 eksamplar dokumen berumur 10 tahun yang telah diaudit lembaga pemeriksa keuangan milik Satpol PP telah dimusnahkan.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
"Berita acara hasil pemusnahan ini kemudian diserahkan ke kami sesuai dengan aturan Perbup nomer 12 tahun 2017, tentang jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi keuangan dan kepegawaian barru," kata Fariadi, Selasa (29/9/2020).
Lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Perhubungan tersebut mengatakan, apa yang dilakukan oleh Satpol PP ini hendaknya menjadi contoh bagi SKPD lain.
Darhan, Arsiparis Dinas Arpusda Barru menambahkan, untuk tiap SKPD yang ingin menyerahkan arsip statisnya, hendaknya melampirkan berkas sebagai berikut:
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
Berita acara pemusnahan isinya antara lain, arsip SK Bupati, SK tim penilai, daftar usul musnah, daftar musnah yang dinilai, permohonan persetujuan dari bupati, serta dokumentasi.