Senin, 28 September 2020 16:23

Pemkab Jeneponto Rencana Relokasi Pasar Turatea Pasca Kebakaran

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkab Jeneponto Rencana Relokasi Pasar Turatea Pasca Kebakaran

Pemerintah Kabupaten Jeneponto segera merelokasi pasar Tradisional Turatea, pascakebakaran beberapa waktu yang lalu. Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar memimpin langsung rapat terkait rencana tersebut.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto segera merelokasi pasar Tradisional Turatea, pascakebakaran beberapa waktu yang lalu. Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar memimpin langsung rapat terkait rencana tersebut.

"Relokasi pasar dia minta dalam 3 hari ini harus ada kejelasaan status, supaya tidak menduduki taman untuk dijadikan tempat jualan termasuk jalan," kata Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq kepada Rakyatku.com, Senin (28/9/2020).

Ia menyebutkan dalam waktu dekat Bupati Jeneponto akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat, khususnya Kementerian terkait guna membahas rehab pasar yang terbakar.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Pak Bupati dalam waktu dekat ini, akan melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat, provinsi untuk membahas rehabilitasi pasar Tradisional Turtaea yang terbakar," ujarnya

Selain itu, pak Bupati juga menyarankan dalam rangka hari jadi TNI 5 Oktober 2020 akan dilaksanakan kerja bakti bersih-bersih di pasar Karisa pasca kebakaran. Dia akan melibatkan TNI-Polri dan Pemda setempat.

"5 Oktober itu, hari jadi TNI, nanti akan dilakukan bersih-bersih pasar di Karisa yang terbakar. Nanti akan dilibatkan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah setempat," sebutnya

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Ia juga menyinggung, bahwa dengan beredarnya informasi, adanya warga yang memiliki kios lebih dari satu. Bahkan ada hingga 16 kios agar diberikan satu kios saja.

"Ada yang memiliki kios di pasar Tradisional Turatea Karisa, hingga beberapa kios, lebih dari satu. Jadi nanti hanya bisa memiliki satu kios sementara. Untuk bangunan semi permanen,"ujarnya

Ia menambahkan Kepala Dinas Perindag Muh Jafar melaporkan, bahwa Dinas perhubungan hanya memberi tiga bulan untuk mendirikan lapak semi permanen. "seperti itu yang dilaporkan Dinas Perindag di acara coffe morning," paparnya

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023

Hadir Sekda Syafruddin Nurdin, Wakil Bupati dan beberapa Pimpinan OPD dan seluruh Camat dan lainnya.

Penulis : Samsul Lallo
#Pemkab Jeneponto