Jumat, 11 September 2020 16:00

Demo di DPRD Makassar, FPI Tolak Ranperda Minol

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Mereka mendesak kepada DPRD Makassar untuk tidak mengesahkan Ranperda Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur penjualan minuman beralkohol (minol) di Kota Makassar.

MAKASSAR - Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi FPI Makassar melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Makassar, pada Jumat (10/09/2020).

Mereka mendesak kepada DPRD Makassar untuk tidak mengesahkan Ranperda Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur penjualan minuman beralkohol (minol) di Kota Makassar.

Koordinator aksi, Hayat Anas mengatakan, saat ini telah beredar isu bahwa perda minol akan mengatur penjualan minuman haram tersebut melalui media daring atau online.

Baca Juga : Basdir Terpilih Jadi Ketua IKA Alumni SMK Negeri 4 Makassar

Para demonstran diarahkan memasuki ruang aspirasi DPRD Kota Makassar. Mereka diterima oleh Anggota Komisi A Syamsuddin Raga. Dikatakan, dirinya juga tidak setuju diadakannya perda minol.

Dalam forum ini, Anggota Komisi A Kasrudi dan Wakil ketua Komisi A Nunung Dasniar menjelaskan bahwa Fraksi Gerindra telah menolak diadakannya perda ini. Menurutnya, perda ini akan di bawa ke dalam pembahasan dan akan menghadirkan perwakilan FPI makassar untuk meniadakan atau menegaskan pasal-pasal yang sangat krusial.

#dprd makassar