RAKYATKU.COM, PAREPARE -Jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kini mencapai 218 kasus. Klaster perkantoran menjadi penyumbang terbesar selama tiga pekan terakhir.
Dari data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Parepare, tercatat kasus klaster perkantoran di antaranya 2 kasus di Kantor Setdako Parepare, 2 di Bappeda, 1 di BKD, 3 guru, 20 tenaga medis, 2 admin kesehatan, 1 di depot Pertamina, 1 Disdukcapil, 2 di kantor pajak, 1 di Dinas Kominfo, 1 di Dinas Pendidikan, 1 di kantor kejaksaan, dan 2 di Kantor Pengadilan Negeri Parepare.
"Jadi penambahan 7 kasus ini ada 2 dari instansi Pemerintah Parepare, 1 pegawai kecamatan, 2 orang masih kontak erat pegawai kecamatan, 1 orang istri dari pegawai BUMN, dan 1 orang RT di Mallusetasi,” ungkap Halwatia, juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga : Kasus Kematian Pasien COVID-19 di Parepare Tertinggi Sulsel
Halwatia mengemukakan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran, para pegawai dari dua OPD Pemkot Parepare langsung di-swab test massal.
Klaster perkantoran ini muncul dari hasil rapid test massal yang dilakukan sebelumnya dan swab test massal hasil tracking contact erat pasien positif.
Secara akumulasi, kini 218 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Parepare. Namun, 153 orang sudah dinyatakan sembuh. Tersisa 60 kasus aktif.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Ingatkan Lurah Pantau OTG, Lalai Siap-Siap Dievaluasi
Dari 60 kasus itu, 12 di antaranya mengikuti wisata Covid-19 di Makassar, 2 dirawat di RS Makassar, 8 dirawat di RSUD Andi Makkasau Parepare, 3 RS Sumantri Parepare, dan 35 isolasi mandiri. Serta 5 orang meninggal dunia.
“Kami masih tunggu beberapa hasil swab test termasuk para pegawai di intansi pemerintah Parepare. Kita berharap tidak ada lagi penambahan. Namun, langkah-langkah masif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 akan terus kita lakukan,” kata Halwatia yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengaku menyadari bagaiman penyebaran klaster perkantoran di khusunya di Kota Parepare.
Baca Juga : Rakor dengan Forkopimda, Wali Kota Parepare Minta Ubah Style Penanganan COVID-19
“Sesuai arahan Pak Jokowi, klaster yang disebut pertama adalah klaster perkantoran. Pengertian perkantoran di sini adalah bukan cuma ASN. Interaksi antara lingkup perkantoran ini memang agak susah dikendalikan dari kantor menyebar lagi ke keluarga. Kuncinya cuma satu, sedapat mungkin menegakkan protokoler kesahatan," bebernya.
Lebih lanjut, Taufan mengatakan bahwa tapid test massal telah dilakukan untuk menerjemahkan keprihatinan Presiden Jokowi. Bahwa klaster yang paling menonjol setelah dilakukan penelitian dan pengkajian adalah klaster perkantoran.
"Nah, perkantoran ini bukan hanya jajaran eksekutif, tapi kita akan masuk ke legislatif, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pasar-pasar akan kita sisir. Dengan maksud kebijakan ini, kami berusaha untuk selalu mencari variabel. Para pasien-pasien yang terkonfirmasi, baik yang diisolasi di rumah sakit maupun yang dirujuk ke Makassar, begitupun juga yang diisolasi mandiri," bebernya.