Selasa, 22 September 2020 17:31

Penetapan Calon Pilkada Bulukumba, KPU Tak Hadirkan Unsur Paslon dan Bawaslu

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: KPU Bulukumba.
Foto: KPU Bulukumba.

"Untuk penetapan, karena bersifat internal, rapat plenonya hanya diikuti Anggota KPU, Sekretaris KPU, nanti hasilnya disampaikan ke bapaslon melalui LO, juga akan disampaikan kepada Bawaslu hasil penetapannya."

RAKKYATKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba akan melakukan rapat pleno secara tertutup dalam hal penetapan calon kepala daerah di Pilkada Bulukumba 2020.

Pengumuman dan penyampaian hasil rapat dan pleno tertutup itu akan diumumkan oleh KPU siapa saja kandidat yang akan bertarung di Pilkada pada Rabu (22/9/2020) besok.

"Untuk penetapan, karena bersifat internal, rapat plenonya hanya diikuti Anggota KPU, Sekretaris KPU, nanti hasilnya disampaikan ke bapaslon melalui LO, juga akan disampaikan kepada Bawaslu hasil penetapannya," kata Komisioner KPU Bulukumba Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Wawan Kurniawan, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga : Urus Tamu dari Jepang, Andi Utta-Edy Manaf Kirim Perwakilan pada Penatapan Hasil Pilkada Bulukumba

Penetapan paslon bakal dilakukan secara internal berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Di mana telah diketahui LO setiap paslon dan juga Bawaslu Bulukumba.

"Ini prinsipnya mengikuti kaidah PKPU 9 tahun 2020 pasal 68, dan begitu penjelasan Pak Hasyim Asy'ari (Komisioner KPU RI)," katanya.

Saat ini, empat calon telah mendaftar di KPU sejak 5 sampai September lalu. Mereka adalah Andi Hamzah Pangky-Andi Murniati Makking, Tomy Satria Yulianto-Andi Makkasau, Andi Muhtar Yusuf-Andi Edy Manaf, dan Askar HL-Arum Spink.

Penulis : Rahmatullah
#kpu bulukumba #Pilkada Bulukumba 2020