Senin, 21 September 2020 21:24

Komisi IV Dorong Kementan Percepat Rencana Kerja Tahun Depan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Suhardi Duka
Suhardi Duka

Ada peningkatan anggaran sekitar 50 persen dibandingkan tahun 2020 yang dipatok mencapai Rp14,06 triliun.

RAKYATKU.COM - Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) segera mempersiapkan rencana kerja tahun 2021 secara detail.

Menurutnya, saat ini persoalan pangan menjadi bagian yang paling penting sebagai pijakan kehidupan masyarakat berkelanjutan.

"Apapun akan kita lakukan untuk kepentingan pertanian karena sektor ini manyangkut hajat hidup orang banyak," ujar Suhardi saat menghadiri rapat kerja (raker) bersama Kementan, Senin (21/9/2020).

Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Gowa, Mentan Ingatkan Distributor Pupuk Tak Macam-macam

Suhardi mengatakan, anggaran Kementan untuk tahun 2021 telah disetujui dan harus diimplementasikan dengan sangat baik. Terlebih ada peningkatan anggaran sekitar 50 persen dibandingkan tahun 2020 yang dipatok mencapai Rp14,06 triliun.

"Anggaran ini sudah diberikan utuk kepentingan para petani, untuk itu kita harus pastikan bahwa petani tidak boleh lagi mendapat kesusahan. Apa pun keperluan petani harus kita berikan karena ini menyangkut kepentingan nasional," katanya.

Seperti diketahui, Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam RKA K/L Tahun 2021 sebesar Rp21,83 triliun. Nantinya anggaran tersebut akan digunakan menjalan rencana kerja dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Baca Juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Penjabat Gubernur Prof Zudan

Selain itu, Suhardi berharap dengan anggaran kerja yang meningkat dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP). Ia menilai kesejahteraan petani bisa terus terdorong dengan NTP yang semakin tinggi.

"Saya berharap NTP bisa meningkat secara bertahap dan mampu memberikan kesejahteraan bagi para petani," ucapnya.

Sebagai informasi, NTP pada bulan Agustus 2020 sebesar 100,65 atau meningkat 0,56 persen dibanding bulan Juli 2020 yang besarnya 100,09. Berdasarkan sub sektor, nilai NTP yang mengalami peningkatan antara lain sub sektor tanaman pangan dan sub sektor perkebunan.

#kementan