Jumat, 18 September 2020 18:06

KPU Makassar Masih Menunggu Juknis Pemilih di Lapas

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KPU Makassar Masih Menunggu Juknis Pemilih di Lapas

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar, Romy Harminto mengaku, pihaknya belum melakukan pendataan terhadap warga binaan di Lapas Klas 1 Makassar. Sebab masih menunggu arahan dari KPU RI.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tahapan Pemilihan Walikota dan wakil walikota Makassar terus berlanjut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sebagai penyelenggara terus memantapkan persiapan. Begitupun halnya dengan data pemilih.

KPU Makassar telah melakukan koordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar terkait narapidana yang akan ikut memilih.

Kasi Registrasi Lapas Klas I Makassar, Yun Benyamin mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dan koordinasi terkait keberadaan narapidana yang ber-KTP Makassar. Ia mengatakan, untuk saat ini jumlah warga binaan yang berdomisili di kota Makassar sebanyak 297 orang. Kata dia, sisa menunggu petunjuk dari penyelenggara terkait teknisnya.

Baca Juga : Pilwalkot Makassar Lancar, Nurmal Idrus: KPU dan Bawaslu Perlu Dapat Penghargaan

"Kami sudah dipanggil wakil Kalapas, tapi data belum diminta. Tapi kami sudah punya datanya, yang penduduk Makassar itu 297 KTP dan 486 pendatang," katanya saat dikonfirmasi via telpon Jumat (18/9/2020).

Sejauh ini kata Benyamin, data KTP sebanyak 297 tersebut belum final dan bisa saja bertambah. Maka untuk selanjutnya, pihak Lapa Klas 1 Makassar akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kejaksaan. Ini hari pun disebutkan akan ada tambahan napi.

"Nanti teknisnya apakah bisa tetap memilih atau bagaimana. Karena akan ada lagi penambahan dari Kejaksaan (jumlah warga binaan) yang dieksekusi. Hari ini akan ada masuk sebanyak 31 orang. Jumlah 297 orang baru sementara, kita masih tunggu jumlah pasti," tambahnya.

Baca Juga : Perannya Kadang Diabaikan, Ketua RT/RW Harap Danny-Fatma segera Pimpin Makassar

Ia juga menegaskan, tambahan napi yang akan masuk adalah yang bebas dari paparan Covid-19. Dimana sebelum dibawa ke Lapas, mereka akan lebih dahulu menjalani pemeriksaan di Polrestabes.

"Tes covid-19 di Polrestabes dulu dengan disaksikan pihak klinik lapas. Jika tidak positif akan diizinkan ke lapas Makassar. Mungkin sore nanti masuk. Di dalam akan diperiksa lagi di klinik dan juga akan dikarantina selama 14 hari di bloknya. Jadi ada tiga tahapan yang akan dilalui," sebutnya.

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar, Romy Harminto mengaku, pihaknya belum melakukan pendataan terhadap warga binaan di Lapas Klas 1 Makassar. Sebab masih menunggu arahan dari KPU RI.

Baca Juga : Digelar Tiga Kali, Ini Jadwal Debat Kandidat Pilwalkot Makassar

"Sampai saat ini belum ada data berapa jumlahnya, kami masih menunggu juknis petunjuk teknis dari KPU RI tentang pendataan di Lapas. Karna khusus untuk Lapas ada mekanisme khususnya," katanya.

Penulis : Syukur
#Pilwalkot Makassar 2020