PALOPO - Pasien yang terkonfirmasi positif corona akan menjalani karantina atau isolasi mandiri di hotel yang ada di Kota Palopo. Hal itu sebagai bentuk upaya Pemkot Palopo dalam menekan angka penyebaran Covid-19 yang cenderung naik beberapa hari terakhir ini.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Palopo, Judas Amir di hadapan sejumlah pengelola hotel dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat pimpinan (Lantai 3) Kantor Walikota Palopo, Selasa, (15/9/2020).
Wali Kota Palopo menilai, isolasi mandiri pasien corona yang dilakukan di rumah kurang efektif.
“Kita tawarkan, hotel mana yang representatif dan bersedia untuk dijadikan tempat isolasi pasien covid-19. Tentu kita bayar hotelnya termasuk fasilitasnya,” ucap wali kota.
Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Ketua PHRI Palopo, Heri meminta petunjuk terkait teknis pelaksanaan karantina yang akan dilakukan di hotel. "Mungkin perlu, agar kami diberi gambaran terkait teknisnya, juga dengan keselamatan pengelola dan karyawan, penanganannya seperti apa," pinta Hery.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Taufiq mencontohkan program wisata Covid-19 yang diterapkan Pemprov Sulsel. Para pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di hotel.
“Hotel yang bersedia nantinya kita akan tempatkan/difasilitasi tenaga kesehatan hingga dokter. Pun begitu dengan karyawan hotel, juga akan diberikan fasilitas dalam mencegah penularan covid-19,” ujar Taufiq.
Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang
Di akhir pertemuan, pengelola hotel yang hadir diminta membuat permohonan persetujuan dalam waktu dua hari.