Selasa, 15 September 2020 21:03

Filipina Kurangi Physical Distancing Minimum Jadi 30 Cm

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi,
Ilustrasi,

Aturan baru Kementerian Transportasi Filipina mengurangi jarak minimum physical distancing menjadi 75 cm pada Senin (14/9/2020), kemudian menjadi 50 cm pada 28 September, dan menjadi 30 cm pada 12 Oktober.

RAKYATKU.COM - Otoritas Filipina mengurangi jarak minimum physical distancing menjadi 30 cm di dalam transportasi umum selama pandemi Covid-19. Kebijakan yang memicu kritikan para pakar kesehatan.

Dilansir Reuters, Selasa (15/9/2020), kebijakan baru ini mulai diberlakukan secara bertahap saat Filipina mencetak rekor baru untuk tambahan kematian tertinggi dalam sehari.

Pada pengumuman Senin (14/9/2020) waktu setempat, otoritas Filipina melaporkan 259 kematian dalam sehari di wilayahnya. Angka itu mencetak rekor tertinggi untuk kedua kalinya dalam tiga hari terakhir. Total kematian akibat Covid-19 di Filipina sejauh ini mencapai 4.630 orang.

Baca Juga : Timnas Indonesia Ditahan Imbang Filipina, Shin Tae-yong: Kami akan Lebih Kuat Nanti

Filipina saat ini mencapai 265.888 kasus, merupakan total kasus tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Jumlah kasus di Filipina mengalami kenaikan dua kali lipat dalam 35 hari terakhir.

Dalam kritikannya, para pakar dan profesional media memperingatkan bahwa mengurangi jarak minimum physical distancing secara bertahap menjadi hanya sepertiga dari 1 meter, jarak minimum sebelumnya, bisa berpotensi menjadi bumerang.

Hal itu juga disebut bisa memperpanjang gelombang pertama yang berlangsung di Filipina sejak Maret.

Baca Juga : Pemain Timnas Indonesia Optimis Raih 3 Poin Lawan Filipina

"Ini akan berisiko, sembrono dan kontra-intuitif dan akan menunda perataan kurva," sebut mantan Presiden Asosiasi Dokter Filipina, Anthony Leachon, kepada saluran berita ANC.

"Sekalipun Anda memakai face shield dan masker, mengurangi jarak fisik, itu akan berbahaya," imbuhnya, sembari menambahkan bahwa jarak 1 meter hingga 2 meter merupakan standar minimum internasional.

Aturan baru Kementerian Transportasi Filipina mengurangi jarak minimum physical distancing menjadi 75 cm pada Senin (14/9/2020), kemudian menjadi 50 cm pada 28 September, dan menjadi 30 cm pada 12 Oktober.

Baca Juga : Lawan Filipina, Timnas Indonesia Siap Curi Kemenangan

Berbincang dan melakukan panggilan telepon di dalam transportasi publik juga dilarang.

#Filipina #Jaga Jarak #Covid-19