Senin, 14 September 2020 22:25

Awasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Kabupaten Wajo, Komisi IV DPRD Wajo Rapat Bersama Mitra Kerja

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang
Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang

"Kita semua tidak ingin di kemudian hari ada masalah dalam penganggaran Covid-19 ini."

RAKYATKU.COM - Komisi IV DPRD Wajo menggelar rapat kerja dengan mitra, Senin (14/9/2020). Membahas penanganan virus corona serta teknis pengawasan pengalokasian anggaran.

Dalam rapat tersebut, hadir pimpinan Dinas Kesehatan, RSUD Lamaddukkelleng, RSUD Siwa, Dinas Sosial, dan BPBD Kabupaten Wajo.

"Rapat kerja ini membahas mengenai kegiatan dan anggaran untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wajo," kata Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang, Senin (14/9/2020).

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Produk Hukum Daerah

"Misalnya bagaimana pemda melakukan refocusing program atau kegiatan, realokasi anggaran dan pengadaan barang jasa dalam penanggulangan Covid-19, terkait item dan peruntukan anggaran yang akan kami awasi dalam penggunaan anggaran tersebut," imbuhnya.

AD Mayang mengimbau dalam pengelolaan dan pengalokasian anggaran Covid-19 yang dilakukan OPD mitra kerja Komisi IV agar berpedoman pada peraturan yang berlaku dan pelaksanaannya bisa efektif dan efisien serta tepat sasaran.

Baca Juga : Pererat Silaturahmi, Ketua DPRD Wajo Gelar Buka Puasa bersama Unsur Forkopimda, OPD dan Warga

"Pengalokasiannya agar hati-hati. Kita semua tidak ingin di kemudian hari ada masalah dalam penganggaran Covid-19 ini," imbaunya.

"Tugas DPRD jelas, pengawasan supaya setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata AD Mayang kepada Rakyatku.com. (Adv Humas DPRD Wajo)

#DPRD Wajo