Jumat, 11 September 2020 16:29

Polres Bulukumba Segera Panggil Legislator Gerindra Penganiaya ASN

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaksana harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri.
Pelaksana harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri.

Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

RAKYATKU.COM - Polres Bulukumba segera memanggil legislator Gerindra, Muh Bakti. Itu terkait kasus penganiayaan terhadap pejabat BPKD Bulukumba.

Pelaksana harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Dasri mengatakan, pihaknya segera mengeluarkan surat panggilan kepada terlapor.

"Berkasnya sudah masuk ke kapolres. Jadwal pemanggilan segera setelah disposisi dari kapolres dan laporannya diterima kembali oleh penyidik," ujar Dasri, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga : TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Penganiayaan Relawan

Lanjutnya, pihak Polres Bulukumba kembali akan mengambil keterangan dari pihak pelapor dan terlapor.

"Nantinya penyidik juga akan mengambil keterangan dari pelapor juga dari terlapor dan saksi-saksi," tambahnya.

Untuk penetapan status tersangka, Ipda Muhammad Darwis masih menunggu proses hukum selanjutnya.

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Anak Bawah Umur Ditangkap di Pasar

"Penetapan tersangka dan penahanan nanti lewat mekanisme gelar perkara, menunggu hasil pemeriksaan dari pelapor, terlapor dan saksi serta tambahan barang bukti dan bukti petunjuk," ujarnya.

Sebelumnya, Andi Awal Nurhadi dicekik Bakti saat mempertanyakan ucapan Bakti yang diduga menyebutkan bahwa TAPD pencuri.

"Kerah baju saya ditarik sambil didorong. Akhirnya leher saya mengalami luka karena terkena kuku. Saya tidak menerima perlakuan fisik ini dan memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke penegak hukum," ujar Awal Nurhadi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten

 

Penulis : Rahmatullah
#Bulukumba #penganiayaan