Jumat, 11 September 2020 13:04
Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyiapkan langkah hukum terkait ucapan Legislator Gerindra, Muh Bakti, yang menyebutkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai pencuri.

 

Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali yang dikonfirmasi menegaskan, dirinya tidak menerima ucapan yang dilontarkan Bakri saat Rapat Evalusi Anggaran Triwulan II, Rabu (9/9/2020).

"Saya tidak terima kalau TAPD saya dituduh sebagai pencuri apalagi sudah terjadi penganiayaan kepada ASN saya," ujar Andi Sukri, Kamis (10/9/2020). Pihaknya pun meminta kepada Bagian Hukum Setda Bulukumba untuk menyiapkan langkah hukum.

Baca Juga : Jelang Mutasi, Bupati Bulukumba Endus Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab

"Saya minta Bagian Hukum untuk siapkan langkah hukum, laporkan oknum anggota DRPD yang bertipikal preman dan bermain kasar. Selanjutnya kita serahkan ke proses hukum yang berlaku. Saya juga minta klarifikasi yang jelas soal tudingan TAPD sebagai pencuri," beber bupati dua periode ini.

 

Andi Sukri pun memercayakan kasus ini ke ranah hukum untuk dilakukan penegakan, terutama ada dugaan penganiayaan yang menimpa ASN-nya, Awal Nurhadi.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Bulukumba, Asnarti Said Culla, menyebutkan akan melihat proses hukum selanjutnya.

Baca Juga : Kibarkan Bendera di Tengah Guyuran Hujan, Bupati Bulukumba Berikan Bonus untuk Paskibraka

"Kita lihat progress ke depannya, ya, kami juga masih menunggu proses lebih lanjut terkait kasus ini," ucapnya.

 

Penulis : Rahmatullah